Perpanjangan PPKM di Kota Bandung

Pengunjung saat berada disalah satu cafe, Kota Bandung, Sabtu (23/1/2021). Pemerintah Pusat memutuskan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali hingga 8 Februari 2021. Kini kelonggaran waktu di pusat perbelanjaan buka sampai pukul 20.00 WIB, perusahaan tetap wajib menerapkan work from home (WFH) 75% karyawan, pendidikan tetap dilakukan melalui daring, dan restoran untuk makan di tempat dibatasi hanya 25%. (Ayobandung.com/Irfan Al-Faritsi)

Pengunjung saat berada disalah satu cafe, Kota Bandung, Sabtu (23/1/2021). Pemerintah Pusat memutuskan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali hingga 8 Februari 2021. Kini kelonggaran waktu di pusat perbelanjaan buka sampai pukul 20.00 WIB, perusahaan tetap wajib menerapkan work from home (WFH) 75% karyawan, pendidikan tetap dilakukan melalui daring, dan restoran untuk makan di tempat dibatasi hanya 25%. (Ayobandung.com/Irfan Al-Faritsi)
ayo baca

Pengunjung saat berada disalah satu cafe, Kota Bandung, Sabtu (23/1/2021). Pemerintah Pusat memutuskan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali hingga 8 Februari 2021. Kini kelonggaran waktu di pusat perbelanjaan buka sampai pukul 20.00 WIB, perusahaan tetap wajib menerapkan work from home (WFH) 75% karyawan, pendidikan tetap dilakukan melalui daring, dan restoran untuk makan di tempat dibatasi hanya 25%. (Ayobandung.com/Irfan Al-Faritsi)

Pengunjung saat berada disalah satu cafe, Kota Bandung, Sabtu (23/1/2021). Pemerintah Pusat memutuskan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali hingga 8 Februari 2021. Kini kelonggaran waktu di pusat perbelanjaan buka sampai pukul 20.00 WIB, perusahaan tetap wajib menerapkan work from home (WFH) 75% karyawan, pendidikan tetap dilakukan melalui daring, dan restoran untuk makan di tempat dibatasi hanya 25%. (Ayobandung.com/Irfan Al-Faritsi)
artikel terkait