Rencana PPKM Kota Bandung

Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Cibereum, Kota Bandung, Jumat (8/1/2021). Pemerintah Indonesia kembali melakukan pembatasan gerak masyarakat di tengah pandemi Covid-19 khususnya bagi masyarakat yang berdomisili di Pulau Jawa dan Bali mulai 11 hingga 25 Januari 2021 dengan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). (Ayobandung.com/Irfan Al-Faritsi)

Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Cibereum, Kota Bandung, Jumat (8/1/2021). Pemerintah Indonesia kembali melakukan pembatasan gerak masyarakat di tengah pandemi Covid-19 khususnya bagi masyarakat yang berdomisili di Pulau Jawa dan Bali mulai 11 hingga 25 Januari 2021 dengan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). (Ayobandung.com/Irfan Al-Faritsi)

Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Cibereum, Kota Bandung, Jumat (8/1/2021). Pemerintah Indonesia kembali melakukan pembatasan gerak masyarakat di tengah pandemi Covid-19 khususnya bagi masyarakat yang berdomisili di Pulau Jawa dan Bali mulai 11 hingga 25 Januari 2021 dengan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). (Ayobandung.com/Irfan Al-Faritsi)

Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Cibereum, Kota Bandung, Jumat (8/1/2021). Pemerintah Indonesia kembali melakukan pembatasan gerak masyarakat di tengah pandemi Covid-19 khususnya bagi masyarakat yang berdomisili di Pulau Jawa dan Bali mulai 11 hingga 25 Januari 2021 dengan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). (Ayobandung.com/Irfan Al-Faritsi)
ayo baca

Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Cibereum, Kota Bandung, Jumat (8/1/2021). Pemerintah Indonesia kembali melakukan pembatasan gerak masyarakat di tengah pandemi Covid-19 khususnya bagi masyarakat yang berdomisili di Pulau Jawa dan Bali mulai 11 hingga 25 Januari 2021 dengan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). (Ayobandung.com/Irfan Al-Faritsi)

Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Cibereum, Kota Bandung, Jumat (8/1/2021). Pemerintah Indonesia kembali melakukan pembatasan gerak masyarakat di tengah pandemi Covid-19 khususnya bagi masyarakat yang berdomisili di Pulau Jawa dan Bali mulai 11 hingga 25 Januari 2021 dengan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). (Ayobandung.com/Irfan Al-Faritsi)

Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Cibereum, Kota Bandung, Jumat (8/1/2021). Pemerintah Indonesia kembali melakukan pembatasan gerak masyarakat di tengah pandemi Covid-19 khususnya bagi masyarakat yang berdomisili di Pulau Jawa dan Bali mulai 11 hingga 25 Januari 2021 dengan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). (Ayobandung.com/Irfan Al-Faritsi)