Penerapan PPKM di Pusat Perbelanjaan

Aktivitas pemgunjung di pusat perbelanjaan Bandung Indah Plaza (BIP), Jalan Merdeka, Kota Bandung, Jumat (8/1/2021). Pemerintah akan menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Pulau Jawa dan Bali yamg akan diberlakukan pada (11/1/2021) hingga (25/1/2021). Pusat perbelanjaan menjadi salah satu sektor yang akan menerapkan PPKM dengan membatasi jam operasional hingga pukul 19.00 WIB guna mencegah penyebaran pandemi Covid-19. (Ayobandung.com/Kavin Faza)

Aktivitas pemgunjung di pusat perbelanjaan Bandung Indah Plaza (BIP), Jalan Merdeka, Kota Bandung, Jumat (8/1/2021). Pemerintah akan menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Pulau Jawa dan Bali yang akan diberlakukan pada (11/1/2021) hingga (25/1/2021). Pusat perbelanjaan menjadi salah satu sektor yang akan menerapkan PPKM dengan membatasi jam operasional hingga pukul 19.00 WIB guna mencegah penyebaran pandemi Covid-19. (Ayobandung.com/Kavin Faza)

Aktivitas pemgunjung di pusat perbelanjaan Bandung Indah Plaza (BIP), Jalan Merdeka, Kota Bandung, Jumat (8/1/2021). Pemerintah akan menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Pulau Jawa dan Bali yang akan diberlakukan pada (11/1/2021) hingga (25/1/2021). Pusat perbelanjaan menjadi salah satu sektor yang akan menerapkan PPKM dengan membatasi jam operasional hingga pukul 19.00 WIB guna mencegah penyebaran pandemi Covid-19. (Ayobandung.com/Kavin Faza)
ayo baca

Aktivitas pemgunjung di pusat perbelanjaan Bandung Indah Plaza (BIP), Jalan Merdeka, Kota Bandung, Jumat (8/1/2021). Pemerintah akan menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Pulau Jawa dan Bali yang akan diberlakukan pada (11/1/2021) hingga (25/1/2021). Pusat perbelanjaan menjadi salah satu sektor yang akan menerapkan PPKM dengan membatasi jam operasional hingga pukul 19.00 WIB guna mencegah penyebaran pandemi Covid-19. (Ayobandung.com/Kavin Faza)

Aktivitas pemgunjung di pusat perbelanjaan Bandung Indah Plaza (BIP), Jalan Merdeka, Kota Bandung, Jumat (8/1/2021). Pemerintah akan menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Pulau Jawa dan Bali yang akan diberlakukan pada (11/1/2021) hingga (25/1/2021). Pusat perbelanjaan menjadi salah satu sektor yang akan menerapkan PPKM dengan membatasi jam operasional hingga pukul 19.00 WIB guna mencegah penyebaran pandemi Covid-19. (Ayobandung.com/Kavin Faza)
artikel terkait