Layanan Take Away Akibat Zona Merah

Pegawai melayani layanan take away di sebuah kafe di Jalan Sumur Bandung, Kota Bandung, Selasa (1/12/2020). Gugus Tugas Kota Bandung mengimbau agar restoran, kafe, serta sektor usaha pariwisata lainnya untuk kembali menjalankan pelayanan take away juga membatasi jam operasional hingga pukul 19.00 serta memperketat penerapan Protokol Kesehatan (Prokes). Hal karena naiknya status level kewaspadaan Covid-19 di Kota Bandung yang semula zona oranye menjadi zona merah. (Ayobandung.com/Kavin Faza)

Pegawai melayani layanan take away di sebuah kafe di Jalan Sumur Bandung, Kota Bandung, Selasa (1/12/2020). Gugus Tugas Kota Bandung mengimbau agar restoran, kafe, serta sektor usaha pariwisata lainnya untuk kembali menjalankan pelayanan take away juga membatasi jam operasional hingga pukul 19.00 serta memperketat penerapan Protokol Kesehatan (Prokes). Hal karena naiknya status level kewaspadaan Covid-19 di Kota Bandung yang semula zona oranye menjadi zona merah. (Ayobandung.com/Kavin Faza)
ayo baca

Pegawai melayani layanan take away di sebuah kafe di Jalan Sumur Bandung, Kota Bandung, Selasa (1/12/2020). Gugus Tugas Kota Bandung mengimbau agar restoran, kafe, serta sektor usaha pariwisata lainnya untuk kembali menjalankan pelayanan take away juga membatasi jam operasional hingga pukul 19.00 serta memperketat penerapan Protokol Kesehatan (Prokes). Hal karena naiknya status level kewaspadaan Covid-19 di Kota Bandung yang semula zona oranye menjadi zona merah. (Ayobandung.com/Kavin Faza)

Pegawai melayani layanan take away di sebuah kafe di Jalan Sumur Bandung, Kota Bandung, Selasa (1/12/2020). Gugus Tugas Kota Bandung mengimbau agar restoran, kafe, serta sektor usaha pariwisata lainnya untuk kembali menjalankan pelayanan take away juga membatasi jam operasional hingga pukul 19.00 serta memperketat penerapan Protokol Kesehatan (Prokes). Hal karena naiknya status level kewaspadaan Covid-19 di Kota Bandung yang semula zona oranye menjadi zona merah. (Ayobandung.com/Kavin Faza)