Gelar Perkara Kasus Obat Keras Ilegal di Kabupaten Bandung

Petugas menunjukkan barang bukti obat keras ilegal di sebuah rumah yang diduga dijadikan pabrik pembuatan obat ilegal di Komplek Kopo Permai, Desa Cangkuang Kulon, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Jumat (24/7/2020). Badan Narkotika Nasional (BNN) beserta Polda Jabar mengamankan 4 orang pelaku serta sebanyak 44 Karung yang berisi 1.050.000 butir obat keras ilegal siap edar beserta 7,9 kilogram bahan jenis Trihexyphenidy.

Petugas menunjukkan barang bukti obat keras ilegal di sebuah rumah yang diduga dijadikan pabrik pembuatan obat ilegal di Komplek Kopo Permai, Desa Cangkuang Kulon, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Jumat (24/7/2020). Badan Narkotika Nasional (BNN) beserta Polda Jabar mengamankan 4 orang pelaku serta sebanyak 44 Karung yang berisi 1.050.000 butir obat keras ilegal siap edar beserta 7,9 kilogram bahan jenis Trihexyphenidy. (Ayobandung.com/Kavin Faza)

Petugas menunjukkan barang bukti obat keras ilegal di sebuah rumah yang diduga dijadikan pabrik pembuatan obat ilegal di Komplek Kopo Permai, Desa Cangkuang Kulon, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Jumat (24/7/2020). Badan Narkotika Nasional (BNN) beserta Polda Jabar mengamankan 4 orang pelaku serta sebanyak 44 Karung yang berisi 1.050.000 butir obat keras ilegal siap edar beserta 7,9 kilogram bahan jenis Trihexyphenidy. (Ayobandung.com/Kavin Faza)
ayo baca

Petugas menunjukkan barang bukti obat keras ilegal di sebuah rumah yang diduga dijadikan pabrik pembuatan obat ilegal di Komplek Kopo Permai, Desa Cangkuang Kulon, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Jumat (24/7/2020). Badan Narkotika Nasional (BNN) beserta Polda Jabar mengamankan 4 orang pelaku serta sebanyak 44 Karung yang berisi 1.050.000 butir obat keras ilegal siap edar beserta 7,9 kilogram bahan jenis Trihexyphenidy. (Ayobandung.com/Kavin Faza)

Petugas menunjukkan barang bukti obat keras ilegal di sebuah rumah yang diduga dijadikan pabrik pembuatan obat ilegal di Komplek Kopo Permai, Desa Cangkuang Kulon, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Jumat (24/7/2020). Badan Narkotika Nasional (BNN) beserta Polda Jabar mengamankan 4 orang pelaku serta sebanyak 44 Karung yang berisi 1.050.000 butir obat keras ilegal siap edar beserta 7,9 kilogram bahan jenis Trihexyphenidy. (Ayobandung.com/Kavin Faza)