SOREANG, AYOBANDUNG.COM — Pemerintah Kabupaten Bandung memberikan tunjangan atau intensif kepada Guru non-ASN di Kabupaten Bandung.
Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan, insentif yang diberikan tersebut sebagai bentuk terima kasih kepada guru non-ASN yang telah mendidik anak di sekolah.
"Tenaga pendidik non-ASN ini banyak yang berpenghasilan tidak jelas, bahkan dibayar secara sukarela. Saya apresiasi kepada pendidik non-ASN yang bekerja tanpa pamrih, bahkan mendidik tanpa melihat penghasilan," ujar Dadang, Jumat, 30 Juli 2021.
Sebagai bentuk apresiasi, Pemerintah Kabupaten Bandung memberikan insentif yang akan ditransfer setiap bulan melalui rekening bank bjb sebesar Rp200.000.
"Insentifnya 2,4 juta/tahun yang ditransfer setiap bulan," ungkapnya.
Terdapat 14.300 guru non-ASN yang mendapat insentif dari pemerintah Kabupaten Bandung tersebut. Walaupun tidak terlalu besar, Dadang mengatakan, paling tidak bisa menjadi stimulus kepada guru non-ASN untuk bekerja lebih semangat.
"Insyaallah setiap tahunnya akan ada peningkatan. Kami juga akan bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan agar guru non-ASN ini bisa menjadi peserta," tutupnya. [*]