LENGKONG, AYOBANDUNG.COM--Layanan Gerai SIM Online Polrestabes Bandung di Festival Citylink secara resmi ditutup permanen pada Senin 10 Mei 2021.
Hal itu diumumkan akun Instagram @simrestabesbdg1. Adapun sebagai gantinya, lokasi berpindah alamat ke Metro Indah Mall (MIM) lantai 1 Jalan Soekarno Hatta 590.
Sementara itu, pemohon SIM baru bisa mendatangi Satpas Polrestabes Bandung di Jalan Jawa No 1. Untuk melihat jadwal perpanjangan SIM Kota Bandung selama sepekan, Anda bisa mengaksesnya di sini.
Layanan SIM keliling dibuka mulai pukul 08.00 WIB-15.00 WIB. Berikut persyaratan perpanjangan SIM di layanan SIM Keliling Online.
SIM yang akan diperpanjang masih berlaku atau tidak melebihi masa berlakunya;
Peserta membawa KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut Fotokopi KTP/SUKET;
Pelayanan SIM Keliling Online hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C seluruh indonesia;
Perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis;
Peserta perpanjangan SIM diwajibkan menggunakan masker dan membawa hand sanitizer;
Jika telah melebihi masa berlakunya, SIM bisa diproses di Satpas atau Polres terdekat dengan syarat menunjukan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM Baru;
Jam Operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 hingga proses penerbitan SIM selesai;
Pendaftaran perpanjangan SIM dimulai pukul 08.00 sampai 15.00 WIB;
Peserta membawa surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang semua keterangan tersebut harus dilampirkan sesuai Perkap N0.9 Tahun 2012 tentang SIM pasal 35 ayat 7.