SOREANG, AYOBANDUNG.COM -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung dan Polresta Bandung telah menyiapkan 8 pos penyekatan mudik. Pos-pos ini didirikan sesuai dengan keputusan pemerintah untuk melarang mudik mulai 6-17 Mei 2021.
Berikut 8 pos penyekatan mudik di Kabupaten Bandung:
- Exit tol Cileunyi
- Cikalang Cileunyi
- Exit tol Soroja
- Jalan Patrol Kutawaringin
- Lingkar Barat Nagreg
- Bojongsoang
- Kopo
- SPBU Mengger Dayeuhkolot
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung Zeis Zultaqawa mengatakan, setidaknya 200 personel dikerahkan untuk membantu kepolisian melakukan penyekatan terhadap kendaraan yang diduga akan mudik.
"Kami juga mendirikan 1 Posko Pam Lalu Lintas dan 1 Posko penghitungan kendaraan," katanya.
Posko Pam Lalin ditempatkan di Kecamatan Ibun atau perbatasan dengan Garut wilayah Samarang. Sementara posko penghitungan kendaraan akan ditempatkan di Nagreg.