Menambah Penghasilan dari Budi Daya Tanaman Porang

Tanaman Porang (Amorphophallus oncophyllus). (Dok. Pribadi)

Menghadapi situasi cuaca yang tidak bersahabat tentu menjadikan tantangan bagi petani dan harus berinovasi demi menghasilhan keuntungan yang besar.
Apalagi pada masa pandemi ini, dengan penurunan produksi bahan pangan nasional yang dirasakan saat ini, dikarenakan semakin sempitnya luas lahan pertanian produktif akibat beralihnya fungsi pertanian konversi lahan sawah menjadi lahan hunian dan industri.
Tanaman porang atau Amorphophallus oncophyllus pun menjadi salah satu alternatif tanaman yang bisa beradaptasi di semua jenis tanah, yang bisa ditanam di musim kering dan hujan dengan masa tumbuh sampai panen selama 6-8 bulan. Tanaman porang mulai dikenal tahun 1975 oleh pedagang dari Nganjuk dan pada tahun 2018 mulai ditekuni lagi.
Untuk mendongkrak Pertanian di masa pandemi Covid-19 tanaman umbi porang menjadi komoditas yang menjanjikan. Di kutip dari beberapa media, tanaman umbi porang menjadi komoditas ekspor yang memiliki nilai jual tinggi. Tetapi saat ini pembudidayaannya masih bersifat individu (perorangan). Di sinilah diperlukan peran dari pemerintah sebagai pondasi dalam meningkatkan kesejahteraan petani sekaligus sebagai penguatan ketahanan pangan di masa pandemi.
Berdasarkan rilis data Badan Pusat Statsitik (BPS) dari publikasi Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) tahun 2019 menunjukan laju pertumbuhan ekonomi sektor ini ada di kisaran 15,46 persen dan mengalami kenaikan sebesar 2,19 persen di tahun 2020.
Tanaman pangan masih menjadi salah satu subsektor pertanian memiliki posisi strategis dalam menyediakan kebutuhan akan nutrisi bagi manusia, sumber lapangan kerja dan pendapatan serta sumber devisa negara.
Untuk meningkatkan kontribusi peningkatan ekonomi sektor pertanian jangan bergantung terhadap salah satu komoditas saja, pemerintah daerah dituntut harus bisa bisa memberikan potensi pengembangan Tanaman mempunyai peluang yang sangat besar bagi masyarakat terutaman daerah yang mempunyai luas wilayah pertanian subur seperti daerah jawa, tanaman umbi porang menjadi peluang untuk dimanfaatkan sebagai penambah penghasilan yang tinggi. Pemerintah daerah diharapkan harus lebih proaktif untuk mewujudkan kemandirian petani dan pertanian sebagai pondasi pangan nasional.
Masih dikutip dari beberapa media, tanaman umbi porang sebenarnya bisa mendapatkan keuntungan milyaran per hektarnya. Dengan perhitungan per hektarnya mendapathan hasil sebanyak 150 ton kali harga jual Rp8000 per kilogram (dengan keuntungan sekitar 1.2 milyar), dengan menghabiskan biaya 70 juta per hektar masa panen selama 8 bulan, maka mendapatkan keuntungan per bulannya sekitar Rp141 jutaan.
Tanaman porang dengan keuntungan yang sangat mengiurkan ternyata mempunyai manfaat atau keuntungan sebagai bahan makanan, kosmetik, campuran bahan kertas, dan penjernih air.
ayo baca
Sektor pertanian merupakan sektor utama pendapatan diwilayah pedesaan untuk dikembangkan sebagai salah satu pendapatan nasional. Program pengembangan dan pemanfaatan sumber daya manusia dan prioritas daerah diharapkan dapat memberikan sumbangan bagi pembangunan ekonomi. Tanaman umbi porang sebagai tanaman yang mempunyai potensi pendapatan menguntungkan akan memberikan peluang pekerjaan dan lapangan kerja bagi masyarakat serta mendorong pembangunan khususnya di bidang pertanian.
Kesejahtraan masyarakat merupakan tujuan utama dalam berbagai sektor pembangunan, sebagai negara agraris dan sebagian besar mayoritas petani salah satu untuk meningkatkan produksi pertanian secara kualitas menuju terwujudnya pangan nasional dan sebagai pertimbangan kemampuan daya beli masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dan untuk menambah nilai tambah bruto devisa negara.
Indikator pertanian merupakan data pengkur perkembangan di sektor pertanian sebagai bahan dasar perhitungan perencanaan kebijakan dan evaluasi perkembangan pembangunan dalam peningkatan kesejahtraan di sektor pertanian. Data luas panen dan produksi akan memberikan kontribusi terhadap Produk Domestik Broto (PBD) pada tahun yang akan datang.
Dikutip dari rilis data Badan Pusat Statistik: “Data BPS menunjukan NTP nasional Februari 2021 sebesar 103,10 atau turun 0,15 persen dibanding NTP bulan sebelumnya. Penurunan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 0,06 persen, lebih rendah dari kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) sebesar 0,21 persen”
Tanaman umbi porang akan memberikan konribusi yang besar dengan pemanfaatan sumber daya manusia yang memadai. Ilmu dan teknologi yang semakin bersaing di harapkan para ilmuwan pertanian untuk menggali menggali potensi ini dengan berkolaborasi atau bisa mendatangkan investor asing.
Terobosan dan teknologi pertanian perlu digali lebih cepat untuk menambah penghasilan yang memadai. Peran indikator pertanian tercatat dari hasil sensus pertanian tahun 2016, sumbangan sektor pertanian terhadap total PDB indonesia mengalami penurunan 0,04 persen dari 13,49 persen pada tahun 2015 menjadi 13,45 persen di tahun 2016.
Sedangkan usia produktif untuk menjadi peluang percepatan pertumbuhan ekonomi masih didominasi umur 40-45 Tahun. Peran dari pemerintah sangat di perlukan untuk memberikan edukasi bagi para petani terutama dalam membidik beberapa komoditas yang menguntungkan dan disesuaikan dengan lahan pertanian yang ada.
ayo baca
Tidak sebatas tanaman pangan saja, tanaman umbi porang dan tanaman lainya bisa di kembangkan tiap tahun dan tentunya bisa digunakan untuk menambah nilai tukar petani supaya ada peningkatan yang signifikan, dan menjadikan peluang lapangan pekerjaan. Teknologi memang harus digali dengan tetap melihat dampak dari berbagai dengan melihat ekosistem tanpa memperdulikan pertanian lainya. [*]
Tulisan adalah kiriman netizen, isi tulisan di luar tanggung jawab redaksi.