22 Tuntutan dalam Aksi International Women's Day 2021

IWD mencakupi aksi yang menyuarakan pelanggaran HAM di Papua. (Ayobandung.com/Idham Nur Indrajaya)
BANDUNG WETAN, AYOBANDUNG.COM — Para peserta aksi yang menyumbangkan tenaga dan suaranya dalam peringatan International Women's Day 2021 tentunya tidak hanya mengekspresikan suara yang kosong.
Dalam aksi tersebut, setidaknya ada 22 tuntutan yang mereka layangkan di ruang publik. Berikut adalah tuntutan-tuntutan yang mereka suarakan:
1. Sahkan RUU PKS.
2. Sahkan RUU PPPRT.
3. Cabut UU Cipta Kerja.
4. Hentikan kriminalisasi aktivis buruh perempuan.
5. Bebaskan aktivis buruh Aan Aminah tanpa syarat.
6. Hentikan segala bentuk perampasan lahan atas nama pembangunan.
7. Tarik militer dari tanah Papua.
8. Lawan Kekerasan Berbasis Gender Online.
9. Hentikan sistem outsourcing dan hapus sistem magang.
10. Tolak OTSUS (Otonomi Khusus) Papua.
11. Lindungi hak masyarakat adat.
12. Hentikan kudeta militer di Myanmar.
13. Hentikan eksploitasi terhadap alam.
14. Ciptakan akses kesehatan merata untuk semua.
15. Wujudkan reforma agraria, hentikan sertifikasi lahan yang menjerat rakyat pada utang.
16. Usut tuntas pelanggaran HAM masa lalu.
17. Adili jenderal pelanggar HAM.
18. Hentikan PHK sepihak.
19. Berikan perlindungan hak kesehatan reproduksi.
20. Pecat akademisi cabul.
21. Buka akses jurnalis meliput di Papua.
22. Ciptakan ruang aman di lingkungan akademik.
Perlu diketahui, Bu Aan yang namanya disebutkan di salah satu poin di atas adalah Ketua Umum Serikat Buruh Sebumi yang saat ini berstatus sebagai terdakwa atas kasus penyerangan terhadap petugas keamanan di pabrik tempat beliau bekerja.
Seluruh poin yang tercatat di atas dicatut dalam pers rilis yang di dalamnya banyak berbicara soal pelecehan seksual di lingkungan akademik, penindasan terhadap buruh perempuan, dan korban kekerasan seksual di Papua. [*]