Didatangi AHY, Kemenkumham Janji Telaah Legalitas KLB Demokrat

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). (Instagram/@agusyudhoyono)
JAKARTA, AYOBANDUNG.COM -- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) berjanji akan mempelajari semua dokumen yang diserahkan Ketua Umum partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Dokumen itu berisi legalitas partai yang dia pimpin beserta ketidakabsahan KLB Demokrat versi Deli Serdang.
"Nanti akan kami pelajari," kata Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kemenkumham, Cahyo R Muzhar usai menerima kunjungan AHY di Jakarta, Senin (8/3).
Cahyo mengaku telah mendengarkan keluhan serta laporan mantan ketua Komando Satuan Tugas Bersama (Kogasma) partai Demokrat itu kepada kemenkumham. Dia melanjutkan, pemerintah juga telah menerima dokumen-dokuken yang diserahkan kepada kemenkumham dalam hal ini Ditjen AHU.
"Tentunya berdasarkan peretmuan tadi apa yang disampaikan pak AHY akan kami catat dan kemudian akan kami telaah lebih lanjut terhadap dokumen yang diserahkan ini," ujarnya.
Sebelumnya, kedatangan AHY ke kemenkumham guna menyatakan keberatan terkait pelaksanaan KLB paetai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara. Menurutnya, KLB tersebut tidak sah dan tidak memiliki kekuatan hukum apapun karena diselenggaeakan tidak sesuai prosedur dan persyaratan yang semestinya.
ayo baca
"Kami sebut itu KLB abal-abal karena disini kami sudah sediakan berkasanya lengkap dan otentik, bahwa dari sisi penyelenggaraan maupun peserta yang mereka klaim KLB itu sama sekali tidak memenuhi AD/ART konstitusi demokrat," katanya.
AHY menyebut kalau mereka yang datang ke KLB itu bukan pemegang hak suara sah dan hanya diberikan jas partai Demokrat agar terlihat seperti kader. Dia menjelaskan bahwa proses pengambilan suara juga tidam sah, kuota forum tidak memenuhi aturan yang semestinya dan tidak ada unsur DPP partai dalam KLB tersebut.
Dia menjelaskan, sesuai AD/ART, KLB bisa diselengarakan jika disetujui dan diikuti sekurang-kurangnya 2/3 DPD dan 1/2 dari jumlah ketua DPC se Indonesia serta persetujuan mahelis tinggi partai. Dia mengatakan, hal itu juga tidka dipenuhi dalam KLB Deli Serdang.
Seperti diketahui, KLB partai Demokrat di Deli Serdang menunjuk Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko sebagai Ketua Umum menggeser posisi AHY. KLB juga menunjuk mantan ketua DPR RI Marzuki Alie sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat periode 2021-2025.
Berita ini merupakan hasil kerja sama antara Ayo Media Network dan Republika.co.id.
Isi tulisan di luar tanggung jawab Ayo Media Network.