Jika Pemerintah Sahkan KLB Sumut, Demokrat Bakal Tempuh Jalur Hukum

Andi Mallarangeng (Republika)
JAKARTA, AYOBANDUNG.COM -- Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat, Andi Mallarangeng menegaskan pihaknya akan mengambil langkah hukum jika Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengesahkan hasil Kongres Luar Biasa Parti Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Pasalnya KLB tersebut dianggap tidak sah.
"Kalau itu didaftarkan wah kami ada pertanyaan ini? Kemudian kalau itu diterima Kemenkumham, pertanyaan saya bagaimana mereka melihatnya? nah tentu kami akan melakukan langkah hukum kalau itu terjadi," tegas Andi Mallarangeng dalam diskusi Polemik Trijaya secara daring, Sabtu (6/3).
Andi Mallarangeng menilai bahwa KLB yang diselenggarakan pada Jumat (5/3) lalu itu tidak sah karena tidak mengikuti prosedur pelaksanaan yang semestinya. Dia menjelaskan, KLB sah harus dihadiri dua pertiga DPD dan harus ada persetujuan majelis tinggi partai hingga diselenggarakan oleh DPP Demokrat.
Baca Juga
ayo baca
KPK Geledah 4 Lokasi Terkait Korupsi Cukai Pelabuhan Bintan Pengamat: KLB Demokrat Tetap Berpeluang Disahkan Pemerintah Demokrat Tambah Daftar Panjang Partai Berkonflik Era Jokowi
Ia mengatakan, sementara KLB yang diadakan di Sumatera Utara itu tidak memenuhi satupun unsur tersebut yang sesuai dengan AD/ART partai. Mantan menteri pemuda dan olahraga ini memastikan kalau kader Demokrat akan tetap solid di tengah kondisi yang terjadi saat ini.
"Jadi bagaimana bisa dikatakan ini sah? nah tentu kami harap sekali lagi kemenkumham akan melihatnya," ujarnya.
Berita ini merupakan hasil kerja sama antara Ayo Media Network dan Republika.co.id.
Isi tulisan di luar tanggung jawab Ayo Media Network.