Polresta Tasikmalaya Bubarkan Aksi Balapan Liar

Polresta Tasikmalaya Bubarkan Aksi Balapan Liar. (Ayotasik.com/Heru Rukanda)
TASIKMALAYA, AYOBANDUNG.COM -- Tim Maung Galunggung Polresta Tasikmalaya membubarkan aksi balapan liar di Jalan Gubernur Sewaka, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya, Kamis (4/3/2021).
Sejumlah remaja yang terlibat aksi balapan liar dan tidak sempat kabur diamankan Tim Maung Galunggung.
"Kita amankan 8 remaja di lokasi balap liar. 6 remaja pria dan 2 remaja perempuan. Semuanya masih di bawah umur kisaran usia 14 hingga 17 tahun," ujar Kasat Reskrim Polresta Tasikmalaya AKP Septiawan Adi Prihartono.
Di lokasi balapan liar, petugas juga mengamankan beberapa unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk balapan liar. Semua kendaraan diangkut ke mobil untuk dibawa ke Mapolresta Tasikmalaya.
"Mereka tidak bisa menunjukan surat kelengkapan sepeda motor yakni STNK," ucapnya.
Aksi balapan liar tersebut dibubarkan Tim Maung Galunggung berkat adanya laporan masyarakat yang resah dengan ulah para remaja yang mengganggu ketertiban dan arus lalu lintas.
"Kami amankan semuanya ke Mako untuk pemeriksaan lebih lanjut, dan akan memanggil para orang tuanya agar mengetahui perbuatan anak-anaknya ketika di luar rumah," ungkapnya.
Septiawan menambahkan, sepeda motor yang diamankan baru bisa diambil setelah menunjukan bukti kepemilikan berupa surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB).
"Aksi balapan liar ini tidak hanya membahayakan si pelaku, tapi bisa membahayakan pengguna jalan lain," tandasnya.
Ia berharap para orang untuk lebih meningkatkan pengawasan dan memperhatikan pergaulan buah hatinya, sehingga tidak terlibat aksi-aksi yang membahayakan dirinya maupun orang lain.