Ini Format SMS Vaksin Covid-19 yang Asli, Jangan Sampai Tertipu!

Tenaga kesehatan menunjukkan pesan singkat penerima vaksin. (Republika)
LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Warga Negara Indonesia yang mendapat pesan singkat atau SMS dari Kementerian Kesehatan terkait undangan melakukan vaksin Covid-19, wajib memenuhi undangan tersebut.
Hal itu disampaikan lewat Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor Hk.01.07/Menkes/12757/2020 tentang Penetapan Sasaran Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19.
"Masyarakat yang mendapatkan pemeberitahuan melalui Short Message Service (SMS) Blast sebagaimana dimaksud dalam Diktum KETIGA wajib mengikuti pelaksanaan vaksinasi Covid-19," tulis Surat Keputusan tersebut.
Seperti yang diketahui sebelumnya, pemerintah mencanangkan pemberian vaksin Covid-19 tahap pertama mulai Januari hingga April 2021.
Guna menyiapkan tata cara dan sasaran pelaksanaan vaksinasi, pemerintah berencana memanfaatkan teknologi guna mendata dan mengundang masyarakat kelompok prioritas yang menerima vaksin. Pengiriman pmberitahuan melalui SMS sendiri dilakukan mulai 31 Desember 2020 ini.
Di sisi lain, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan vaksin Sinovac asal Tiongkok yang telah tiba di Tanah Air akan segera didistribusikan ke 34 provinsi di Indonesia.
Adapun bunyi sms untuk vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berbunyi sebagai berikut:
"(Nama) (NIK: xxxxxxx), Anda calon penerima Vaksin COVID-19. Vaksin yang aman & efektif melindungi anda & keluarga. Ayo cek di: PeduliLindungi.id."
Berita ini merupakan hasil kerja sama antara Ayo Media Network dan Suara.com.
Isi tulisan di luar tanggung jawab Ayo Media Network.