Gara-gara Pencopet, Satpol PP Bersitegang dengan Pengemudi Ojek Online

Gara-gara Pencopet, Satpol PP Bersitegang dengan Pengemudi Ojek Online. (Ayobandung.com/Fichri Hakiim)
LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Pelaku pencopetan R (42) di area pusat perbelanjaan Alun-Alun Bandung, berhasil diamankan sekitar pukul 13.30 WIB, Rabu (3/3/2021).
Kapolsek Regol Kompol Aulia Djabar mengatakan, pelaku R mencuri empat potong celana jeans di area pusat perbelanjaan.
R memasukan barang curiannya tersebut ke dalam baju beralaskan stagen. Tak lama kemudian, pihak karyawan mengetahui aksi tersebut hingga akhirnya pelaku diamankan Satpol PP.
"Pelaku dibawa ke kantor Satpol PP di Dalem Kaum. Saat interogasi di kantor ada seorang pengemudi ojek online datang dan masuk langsung memukul pelaku lalu dipisahkan oleh petugas Pol PP," ujarnya, Rabu (3/3/2021).
Aulia menjelaskan, aksi pemukulan yang dilakukan oleh pengemudi ojek online tersebut dibalas dengan pukulan oleh petugas Satpol PP.
ayo baca
Dalam peristiwa tersebut, petugas Satpol PP Kota Bandung sempat bersitegang dengan pengendara ojek online, namun berakhir damai.
Pelaku telah dibawa ke Polsek Regol dan para pengemudi ojek online yang berkumpul dibubarkan.
"Pelaku kemudian diamankan di Mako Regol dan para pengemudi ojek online dapat dibubarkan. Sudah kondusif," katanya.
Dalam kasus ini, petugas kepolisian telah mengamankan empat potong celana jeans yang dijadikan sebagai barang bukti.
Pelaku pencurian R merupakan warga Cimahi dan kini telah diamankan petugas. R terancam dikenakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dan hukuman 4 tahun penjara.