Tidak Semua Anggota DPRD Cianjur Ikuti Vaksinasi Covid 19, Kenapa?

Ilustrasi vaksin covid-19 (Pixabay/Angelo Esslinger)
CIANJUR, AYOBANDUNG.COM — Sebanyak 50 anggota DPRD Kabupaten Cianjur mengikuti vaksinasi Covid-19 di halaman Gedung DPRD Kabupaten Cianjur, Senin (1/3/2021).
Tidak hanya anggota dewan, sebanyak 150 staf Sekretariat Dewan (Setwan) menjalani vaksinasi Covid 19 yang dilakukan tim kesehatan dari Dinas Kesehatan dan Puskesmas Nagrak, Kecamatan Cianjur.
Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur dr. Irvan Nur Fauzy mengatakan, vaksinasi Covid 19 ini merupakan gelombang kedua bagi pelayan masyarakat, diantaranya staf dan anggota DPRD Cianjur.
"Total ada sekitar 200 orang yang ikut vaksinasi Covid 19, terdiri anggota dewan, pegawai Setwan, Satpam dan petugas kebersihan,” kata Irvan pada Ayobandung.com, Senin.
Irvan menuturkan, setelah mengikuti vaksinasi Covid 19 dosis pertama, semuanya juga akan menjalani dosis kedua selang 14 hari setelah yang pertama.
ayo baca
"Sesuai rencana dan aturan yang telh ditetapkan, pelaksanaan vaksinasi dosis kedua akan dilakukan pada 15 Maret 2021,” tuturnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cianjur Deden Nasihin, mengatakan, vaksinasi Covid 19 ini merupakan hal yang wajib diikuti anggota dewan dan staf, tentu saja dengn persyaratan yang sudah ditentukan.
“Semua anggota DPRD Cianjur dan staf Setwan wajib ikut vaksinasi Covid 19, kecuali bagi yang tidak memenuhi persyaratan,” kata Deden.
Namun, pada pelaksanaannya, ada beberapa anggota DPRD dam staf Setwan yang tertunda divaksin, karena kondisi kesehatan yang kurang baik.
“Bukan tidak diberikan, tapi ditunda hingga orang tersebut sudah siap dan sudah sehat untuk menjalani vaksinasi Covid 19,” pungkasnya. [*]
ayo baca