Razia Prokes Bikin Millen Cyrus Terciduk Konsumsi Narkoba

Millen Cyrus (suara.com)
JAKARTA, AYOBANDUNG.COM -- Selebgram Millen Cyrus terciduk gunakan narkoba. Ia terjaring saat razia protokol kesehatan (prokes) digelar dini hari tadi di Bar Brotherhood, Gunawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa mengatakan, Millen positif gunakan narkoba setelah dilakukan tes urine.
"Dari tempat ini ada kita periksa selebgram satu orang inisial MC bersama temannya positif benzo," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa usai razia protokol kesehatan di Bar Brotherhood Gunawarman, Minggu (28/2/2021).
Mukti mengatakan selain Millen dan rekannya ada dua orang lainnya yang kedapatan mengonsumsi narkoba. Keempatnya kemudian digelandang ke Kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk diperiksa lebih lanjut.
"Jadi 4 orang dinyatakan positif dan diamankan di Polda Metro untuk di dalami untuk kita kembangkan," tambahnya.
Kasus ini menjadi kedua kalinya Millen berurusan dengan aparat penegak hukum setelah dirinya ditangkap oleh Polres Pelabuhan Tanjung Priok 22 November 2020.
ayo baca
Saat itu penyidik kepolisian menetapkan Millen Cyrus sebagai tersangka atas kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,36 gram.
Millen atau Muhammad Millendaru Prakasa (MMP) ditangkap bersama seorang pria lainnya JR di salah satu hotel di Kawasan Ancol, Jakarta Utara pada Minggu (22/11) dini hari lalu.
Saat ditangkap polisi menyita barang bukti, satu paket plastik sabu-sabu seberat 0,36 gram bruto, alat isap sabu (bong) dan satu botol minuman beralkohol.
Meski demikian Petugas Badan Nasional Narkotika Kota (BNNK) Jakarta Utara merekomendasikan rehabilitasi bagi Selebgam Millen Cyrus yang terjerat kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
ayo baca
"Kami mendapat surat permohonan dari polres untuk melakukan assesmen medis dan hasilnya rehabilitasi atau rawat jalan," kata Yudistira dihubungi di Jakarta, Kamis (26/11/2020).
Berita ini merupakan hasil kerja sama antara Ayo Media Network dan Suara.com.
Isi tulisan di luar tanggung jawab Ayo Media Network.
artikel terkait

Masihkah Harus Patuhi Prokes Setelah Divaksin Tahap 2?

Penerapan Protokol Kesehatan di Vihara Dharma Ramsi

Benarkah Gisella Anastasia Tidak Bisa Dipidana?

Penerapan Protokol Kesehatan di Hotel

Logistik Protokol Kesehatan Jelang Pilkada Kabupaten Bandung

Pemkot Bandung Bakal Perketat Prokes dengan Tutup Ruang Publik

Bandung Zoo Terapkan Protokol Kesehatan saat Pandemi

Kereta Bandung Jakarta Tetap Beropeasi dengan Protokol Kesehatan...