Ditolak Pulang Kampung, Anggota ISIS Mogok Makan

Ilustrasi anak-anak anggota ISIS yang ditolak pulang ke Prancis. (Pixabay/amykins)
DAMASKUS, AYOBANDUNG.COM — Mayoritas tahanan yang merupakan perempuan melakukan aksi mogok makan sebagai protes terhadap Prancis yang telah menolak kepulangan mereka juga anak-anak mereka. Sepuluh warga Prancis ini diketahui telah bergabung dengan ISI dan ditahan di Suriah.
Pengacara para tahanan, Marie Dose dan Ludovic Riviere, mengatakan bahwa para perempuan itu harus diadili di Prancis. Selama lebih dari dua tahun mereka telah menunggu untuk diadili atas kegiatan yang telah mereka lakukan.
"Setelah bertahun-tahun menunggu dan tidak ada kemungkinan [dari] pengadilan ... (para perempuan) merasa bahwa mereka tidak punya pilihan lain selain tidak makan," ujar pernyataan bersama tersebut dikutip dari Middle East Monitor.
Dalam pesan audio yang dikirim ke keluarga para tahanan, para pengacara menambahkan, mereka mengatakan tidak tahan lagi melihat anak-anaknya menderita. Mereka ingin memikul tanggung jawab atas kegiatan yang telah dilakukan dan diadili di Prancis.
ayo baca
Hampir 80 perempuan asing yang bergabung dengan ISIS, bersama dengan 200 anak mereka, ditahan di kamp-kamp Suriah. Kamp tersebut dikelola oleh pasukan Kurdi yang didukung Amerika Serikat.
Komite Palang Merah Internasional yang bekerja di kamp Al-Hawl dan Rouge di timur laut Suriah, mengatakan anak-anak di tempat itu menderita kekurangan gizi dan penyakit pernapasan parah selama musim dingin. November lalu, Komite Hak-hak Anak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memperingatkan bahaya langsung bagi kehidupan anak-anak.
Menurut laporan PBB, anak-anak ditahan dalam kondisi sanitasi yang tidak manusiawi. Mereka pun telah kehilangan bahan makanan paling dasar.
Selama bertahun-tahun, Paris telah mengadopsi kebijakan kasus per kasus terkait kembalinya anak-anak ini. Sejauh ini baru 35 anak yang dipulangkan, sebagian besar yatim piatu. [*]
Berita ini merupakan hasil kerja sama antara Ayo Media Network dan Republika.co.id.
Isi tulisan di luar tanggung jawab Ayo Media Network.
artikel terkait