22 Tahanan KPK Gagal Disuntik Vaksin Covid-19

Logo KPK. (istimewa)
JAKARTA, AYOBANDUNG.COM -- Sebanyak 22 tahanan korupsi yang berada di Rumah Tahanan KPK tidak bisa divaksinasi Covid-19 tahap pertama pada 18-21 Februari 2021. Pasalnya 22 tahanan KPK itu tidak lolos skrining, lantaran diketahui memiliki gangguan kesehatan.
"Untuk 22 tahanan dilakukan penundaan karena alasan kesehatan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (24/2/2021) malam.
Ali menjelaskan, ada 61 tahanan KPK yang akan mendapatkan vaksinasi. Namun, tahanan yang lolos dan mendapatkan vaksinasi hanya 39 orang.
ayo baca
"Dari total 61 orang tahanan KPK, yang telah divaksinasi berjumlah 39 orang tahanan," ujarnya.
Seperti diketahui, KPK telah melakukan vaksinasi kepada seluruh insan KPK. Dari pimpinan KPK hingga Dewas KPK hingga seluruh pegawai KPK.
Vaksinasi sebagai upaya percepatan pengendalian dan penanganan Covid-19 berkelanjutan dilingkungan KPK.
Berita ini merupakan hasil kerja sama antara Ayo Media Network dan Suara.com.
Isi tulisan di luar tanggung jawab Ayo Media Network.
artikel terkait

Habib Rizieq Shihab Jadi Duta Vaksin Covid-19?

Vaksinasi Covid-19 Dosis Kedua

Masihkah Harus Patuhi Prokes Setelah Divaksin Tahap 2?

Distribusi Vaksin Covid-19 Sinovac

Begini Cara Kerja dan Efek Samping Vaksin Covid-19

Gubernur Jabar Tinjau Vaksinasi Covid-19

Polemik Lahan SLBN A Padjajaran

Rusia Tawarkan Vaksin Covid-19 Murah ke Indonesia