PRAKERJA GELOMBANG 12: Cara Upload KTP Agar Tidak Gagal

ilustrasi Kartu Pkakerja Gelombang 12 (Ist)
JAKARTA, AYOBANDUNG.COM--Kartu Prakerja Gelombang 12 memasuki hari kedua setelah resmi dibuka, Rabu (23/2/2021). Pada gelombang 12 akan ada kuota sebanyak 600.000 orang.
Namun, banyak masyarakat yang mengeluh selama proses pendaftaran pada laman prakerja.go.id. Keluhan yang diterima itu terkait gagalnya proses pengunduhan berkas foto KTP, salah satu syarat yang diperuntukkan untuk mendaftarkan diri sebagai peserta Kartu Prakerja.
Tata cara mengunggah foto KTP yang baik dan sesuai dengan aturan:
1. Foto KTP dengan pencahayaan yang cukup (tidak ada bayangan yang tertangkap kamera).
2. Potong file foto KTP dengan menyisakan bagian atas, bawah, kanan, kiri (agar diperlihatkan sisi dari tempat mengambil foto).
3. Jangan memotong file foto KTP mengikuti bentuk KTP.
4. Sesuaikan ukuran file foto KTP dengan yang ditentukan.
5. Jika ukuran file foto KTP lebih besar, agar mengubah ukuran terlebih dahulu (compress foto).
Nantinya, bagi 600 ribu peserta yang lolos, berhak mendapatkan insentif berupa uang tunai. Uang insentif tersebut akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing penerima.
Untuk total insentif, jumlahnya sama dengan Kartu Prakerja pada tahun 2020 yaitu sebanyak Rp3,55 juta per orang. Di mana rinciannya adalah bantuan pelatihan sebesar Rp1 juta (tidak bisa dicairkan), insentif pascapelatihan dengan total Rp2,4 juta atau Rp600.000 selama 4 bulan, dan insentif pascasurvei dengan nilai Rp150.000.