Sengketa Lahan PTPN VIII, Polda Jabar Periksa Kades dan Penguasa Lahan

Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Chuzaini Patoppoi (tengah) di Polda Jabar, Senin (30/11/2020). (Ayobandung.com/Fichri Hakiim)
GEDEBAGE, AYOBANDUNG.COM -- Polda Jabar telah melakukan pengecekan lokasi, terkait dugaan tindak pidana penggunaan lahan di Megamendung, Bogor, yang dilaporkan oleh PTPN VIII. Sejumlah saksi seperti kepala desa dan saksi lainnya telah dimintai klarifikasi.
Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Chuzaini Patoppoi mengatakan, hingga kini polisi masih memintai keterangan dari kepala desa dan sejumlah saksi lainnya. Nantinya, penguasa lahan pun akan dimintai klarifikasi oleh petugas kepolisian.
Polisi akan memintai keterangan terhadap pihak yang menguasai lahan pada pekan ini. Namun, tak disebut identitas dari para pihak yang dimintai keterangan tersebut.
"Minggu lalu sudah cek TKP ya, klarifikasi kepala desa, saksi-saksi di TKP. Minggu ini masih minta klarifikasi pihak yang kuasai lahan," ujarnya, Rabu (24/2/2021).
Patoppoi menuturkan, dari total 27 laporan yang dilayangkan oleh PTPN VIII, sebanyak 20 laporan ditangani Ditreskrimum Polda Jabar, sementara itu sisanya 7 laporan ditangani oleh Ditreskrimsus Polda Jabar.
ayo baca
Para terlapor dalam kasus itu terdiri dari beberapa pihak, di antaranya dari pihak swasta maupun dari perseorangan.
"Yang ditangani Krimum (Kriminal Umum) 20 pihak dan yang ditangani Krimsus (Kriminal Khusus) ada 7 pihak," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, Polda Jawa Barat menerima puluhan laporan yang dilayangkan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII terkait dugaan penyerobotan lahan di Megamendung, Kabupaten Bogor, oleh beberapa pihak.
Terkait kasus ini, Kuasa Hukum PTPN VIII Ikbar Firdaus Nurahman mengatakan, pihaknya membuat total 27 laporan yang dilayangkan ke Polda Jabar terkait kasus tersebut. Nantinya, akan ada beberapa tahap laporan yang dilayangkan oleh Ikbar.
"Laporan ini dibikin mungkin 5 tahap, tahap pertama kemarin di Bareskrim ada dua terkait HRS dan Romo, tahap selanjutnya ada di Polda Jabar ada 27 pihak yang dilaporkan," ujarnya di Polda Jabar Jumat (29/1/2021).
ayo baca