Jemput Santri Negatif Covid-19 Orang Tua Harus Miliki Bukti Negatif Covid-19

(Suasana penjemputan santri yang negatif Covid-19 di pondok pesantren Persis 67 Benda di wilayah Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, Selasa (16/2/2021). (Ayotasik.com/Heru Rukanda)
TASIKMALAYA, AYOBANDUNG.COM -- Pemerintah Kota Tasikmalaya meminta para orang tua santri yang hendak menjemput anaknya yang negatif Covid-19 di pondok pesantren Persis 67 Benda di wilayah Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, untuk melakukan tes rapid antigen atau Swab PCR terlebih dahulu.
Hal tersebut untuk memastikan jika di keluarga para santri tidak ada yang terkonfirmasi positif Covid-19.
"Kemarin, saya sudah perintahkan ke pengelolanya kalau ada orang tua yang mau menjemput anaknya yang negatif di pesantren harus menunjukan bukti bahwa orang tua santrinya negatif," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Tasikmalaya Muhammad Yusuf, Selasa (16/2/2021).
Menurutnya, bukti negatif Covid-19 bisa berupa hasil pemeriksaan rapid antigen, Swab PCR, atau rapid. Itu untuk menjamin agar tidak ada penyebaran Covid-19 hingga menimbulkan klaster keluarga.
ayo baca
"Hari ini para santri sudah ada yang pulang dijemput orang tuanya. Pemulangan santri yang negatif dilakukan secara bertahap," ucapnya.
Ia menuturkan, sejauh ini kondisi santri yang terkonfirmasi positif Covid-19 rata-rata tidak bergejala. Sebagian santri yang positif diisolasi di Hotel Crown, Rumah Sakit Tipe D Dewi Sartika, dan isolasi di pesantren.
"Kita sudah punya pengalaman dalam penanganan klaster pesantren, mudah-mudahan bisa segera tertanggulangi dengan cepat," tuturnya.