Dugaan Pungli Dana UMKM, Polda Jabar Periksa 7 Orang

Ilustrasi -- Pungli Dana UMKM. (Pixabay)
GEDEBAGE, AYOBANDUNG.COM -- Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar menerima pelimpahan kasus dari Satgas Saber Pungli Jabar, terkait pungutan liar bantuan langsung tunai bagi UMKM di Kabupaten Bandung.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A. Chaniago mengatakan, saat ini penyidik Ditreskrimsus sedang mendalami tindak pidana terkait pungutan liar tersebut.
"Ditkrimsus Polda Jabar sudah menerima pelimpahan perkara dari saber pungli Jabar, terkait adanya pungutan liar di daerah Kabupaten Bandung. Ini terkait BLT UMKM kurang lebih ada 7 Kecamatan Nagrek, Banjaran, Rancabali, Cikancung, Soreang dan Cimaung," ujarnya di Polda Jabar, Senin (15/2/2021).
Erdi menjelaskan, ada beberapa orang yang melakukan pemotongan atau pungutan liar terhadap bantuan bagi pelaku UMKM tersebut.
"Potongannya itu Rp600 ribu sampai Rp 1,2 juta. Setelah dicek dan ditemukan oleh satgas saber pungli provinsi, dana terkimpil sebanyak 804 juta. Rinciannya 562 juta di setor ke koperais Swarna, 242 juta digunakan untuk operaisonal dan lain-lain dilakukan oleh oknum yang merupakan korlap dari Jabar. Ditemukan oleh Satgas sudah dilakukan gelar dan dilimpahkan ke kita," jelasnya.
ayo baca
Erdi menuturkan, besarnya potongan atau pungutan mulai dari 20 sampai 50 persen. Besaran bantuan yang diterima para pelaku UMKM dari pemerintah, sebesar Rp2,4 juta rupiah.
"Modusnya, penerima bantuan kurang lebih Rp 2,4 juta. Diminta antara 20 sampai 50 persen dengan alasan untuk disetorkan kepada petugas-petugas yang menyatakan bahwa harus ada setoran," tuturnya.
Hingga saat ini, petugas kepolisian belum menetapkan tersangka dalam kasus pungli bantuan UMKM tersebut. Namun, sudah ada 7 orang yang melakukan tindakan pungli dan saat ini sedang diperiksa.
"Mereka masih saksi. Sekarang sedang didalami," katanya.
artikel terkait