Patuh Prokes, Warga Rajapolah Dapat Hadiah Cokelat

Petugas Polsek Rajapolah memberikan cokelat kepada warga yang menaati prokes di Pasar Rajapolah Tasikmalaya, Selasa (9/2/2021). (Ayotasik.com/Heru Rukanda)
TASIKMALAYA, AYOBANDUNG.COM -- Berbagai upaya dilakukan oleh pihak kepolisian dalam membantu pemerintah menangani pandemi Covid-19. Salah satunya dengan menggelar operasi yustisi untuk menegakan disiplin protokol kesehatan (prokes) dan memberikan sanksi bagi pelanggarnya.
Namun, ada yang berbeda pada pelaksanaan disiplin prokes di Kecamatan Rajapolah, Selasa (9/2/2021). Polsek Rajapolah, Polresta Tasikmalaya memberikan reward atau hadiah cokelat bagi warga yang disiplin menjalankan prokes untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Kalau biasanya dalam operasi yustisi yang melanggar prokes kita berikan sanksi, kali ini bagi warga yang disiplin kita berikan hadiah, yaitu cokelat," ujar Kapolsek Rajapolah AKP Dede Darmawan, Selasa (9/2/2021).
Penegakan disiplin prokes tersebut dilaksanakan di Pasar Rajapolah. Para pengunjung maupun pedagang yang disiplin menjalankan prokes langsung diberi cokelat.
ayo baca
"Kendati hanya cokelat, setidaknya ini dapat menjadi motivasi bagi masyarakat untuk patuh terhadap prokes," ucapnya.
Ia menuturkan, di samping itu pihaknya juga membagi-bagikan masker bagi warga yang kedapatan masih abai tidak mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
"Kita tetap terapkan sanksi bagi masyarakat yang melanggar prokes berupa sanksi sosial," tuturnya.
artikel terkait

Penerapan Protokol Kesehatan di Vihara Dharma Ramsi

Pengisian Air Tempat Cuci Tangan Portable

Protokol Kesehatan di Kawasan Wisata

Seruan Protokol Kesehatan dalam Sebidang Mural

Kereta Bandung Jakarta Tetap Beropeasi dengan Protokol Kesehatan...

Operasi Yustisi Protokol Kesehatan di Kota Bandung

Protokol Kesehatan di Toko Alat Rumah Tangga

Pemberlakuan Ganjil-genap di Pasar Andir