Pekerja di Jabar Desak BLT BPJS Ketenagakerjaan Dilanjutkan
Massa dari berbagai serikat buruh berunjuk rasa di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (17/11/2020). Dalam aksinya, massa buruh meminta upah minimum 2021 naik. (Ayobandung.com/Irfan Al-Faritsi)
LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jawa Barat (Jabar) mendesak bantuan subsidi upah/gaji (BSU) atau bantuan langsung tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan kembali dilanjutkan.
Bantuan tersebut sebelumnya diberikan kepada pegawai berpenghasilan di bawah Rp5.000.000 dan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Bantuan sebesar Rp600.000 per bulan itu diberikan selama empat bulan kepada sekitar 15 juta pekerja yang terdaftar. Namun, belum ada rencana program serupa akan diadakan tahun ini.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Konfederasi SPSI Jawa Barat Roy Jinto Ferianto meminta pemerintah untuk melanjutkan program bantuan tersebut. Pasalnya, selama pandemi Covid-19 daya beli para buruh menurun.
"Sikap kami dari serikat pekerja khususnya SPSI meminta agar bantuan subsidi upah terhadap pekerja atau buruh tetap diberikan. Saat ini bantuan tersebut sangat dibutuhkan untuk meningkatkan daya beli buruh," ungkap Roy kepada Ayobandung.com, Senin (9/2/2021).
ayo baca
Alih-alih diberhentikan, Roy menilai seyogyanya pemerintah bahkan meningkatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan.Terutama dari sisi jangkauan sasaran dan distribusi.
"Justru seharusnya ditingkatkan. Sekarang hanya untuk pekerja yang terdaftar BPJS Ketenagakerjaan, tahun ini seharusnya bisa untuk semua, baik yang sudah terdaftar atau belum," ungkapnya.
Apalagi, dia mengatakan, di Jabar distribusi bantuan tersebut belum merata. Roy menyebut masih mendapat laporan pekerja yang tidak mendapatkan bantuan meskipun bergaji kurang dari Rp5.000.000 per bulan dan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
"Datanya di BP Jamsostek Jabar kalau tidak salah hampir 2 juta penerima, tapi ada yang belum dapat juga. Ini harus diperbaiki," ungkapnya.