7 Kecamatan di Cianjur Beresiko Tinggi Penyebaran Covid-19

Ilustrasi -- PSBB Proporsional Cianjur. (Istimewa)
CIANJUR, AYOBANDUNG.COM -- Sebanyak tujuh kecamatan di Kabupaten Cianjur memiliki jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 paling tinggi dibanding lainnya, rata-rata di atas angka 100 kasus.
Ketujuh kecamatan itu di antaranya Kecamatan Cianjur, Cipanas, Pacet, Sukaresmi, Cugenang, Karangtengah dan Ciranjang.
Juru Bicara Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Cianjur, dr Yusman Faisal menjelaskan, penetapan tujuh kecamatan tersebut berdasarkan pada indikator kasus terkonfirmasi positif Covid-19 yang tinggi atau di atas 100.
“Ketujuh kecamatan itu bisa dikatakan memiliki resiko tinggi yang menunjukkan tren meningkat secara akumulatif, baik agregat maupun variannya,” terang Yusman pada wartawan, Rabu (27/1/2021).
Akibat tingginya resiko kasus terkonfirmasi positif, ketujuh kecamatan tersebut diberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional merujuk pada instruksi Gubernur Jawa Barat.
“Awalnya diberlakukan AKB Plus di Cianjur kemarin, dilanjutkan dengan PSBB proporsional di tujuh wilayah kecamatan. Aturannya menginduk ke Jabar,” jelasnya.
Pemberlakuan PSBB proporsional di tujuh kecamatan itu diberlakukan selama 14 hari ke depan atau hingga 8 Februari 2021. “Mengenai aturan selama PSBB Proporsional, acuannya ke Pemprov Jabar,” tandasnya.
Berdasarkan data dari laman covid19.cianjurkab.go.id, hingga 26 Januari 2021, kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Cianjur menembus 2.008 kasus.