Curi Motor di Andir, Pelaku Beralasan untuk Beli Cupang

Kapolsek Andir Kompol Elsie Fitria Anggraini saat merilis pelaku curanmor di Andir, Selasa (26/1/2021). (Ayobandung.com/Fichri Hakiim)
ANDIR, AYOBANDUNG.COM -- Polsek Andir berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Jalan Erma II, RT05/RW01, Kelurahan Dunguscariang, Kecamatan Andir, Kota Bandung, Sabtu (23/1/2021) lalu.
Kapolsek Andir Kompol Elsie Fitria Anggraini mengatakan, tersangka berinisial RSW ditangkap pada Senin (25/1/2021).
"RSW mencari sasaran dengan berjalan kaki. Setelah melihat motor terparkir di depan teras, kemudian RSW dengan menggunakan anak kunci kontak palsu membawa kabur motor tersebut," ujarnya di Polsek Andir, Selasa (26/1/2021).
Saat melakukan aksinya, pelaku mencuri dan membawa kabur motor jenis Suzuki Satria FU. Tak hanya itu, sebelumnya pelaku juga mencuri motor jenis Supra FIT.
"Pelaku sedang menjadi tukang parkir untuk menambah uang membeli ikan cupang. Sebelumnya rencananya sepeda motor tersebut juga akan dijual untuk beli ikan cupang," katanya," tutur Elsie.
ayo baca

Elsie juga mengimbau kepada warga khususnya di wilayah Kecamatan Andir untuk lebih berhati-hati, terutama warga yang memiliki kendaraan yang disimpan di gang-gang kecil tanpa pengawasan.
"Meski memakai kunci ganda juga tetap saja masih bisa dibobol, kalau bisa kendaraan masukan saja ke dalam rumah," imbaunya.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 1 unit motor merk Suzuki FU 150, 1 unit motor merk Honda Supra FIT dan 1 buah anak kunci palsu merk Yamaha.
Akibat perbuatannya, pelaku dipersangkakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pembaratan dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun.