Sebanyak 6.911 Nakes di Kota Bandung Sudah Divaksin Covid-19

Seorang tenaga kesehatan atau Nakes menjalani vaksinasi Covid-19 di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Jalan Pasteur, Kota Bandung, Kamis (14/1/2021). Menurut data yang didapat dari Dinas Kesehatan Kota Bandung, sebanyak 5.000 Nakes menjalani vaksinasi Covid-19 tahap I termin I yang dilaksanakan pada hari ini secara serentak di sejumlah fasilitas kesehatan yang tersebar dibeberapa wilayah di Kota Bandung. (Ayobandung.com/Kavin Faza)
LENGKONG, AYOBANDUNG.COM--Sebanyak 6.911 tenaga kesehatan di Kota Bandung telah menerima vaksin hingga Minggu 24 Januari 2021.
Jumlah tersebut mendekati 90% dari total SDM kesehatan yang telah terdaftar.
“Sudah mencapai sekitar 84.69% tenaga kesehatan yang telah divaksinasi sesuai dengan data yang ada pada sistem terkait dengan penerima vaksin yang harus disuntik," ungkap Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), Ahyani Raksanegara, Senin (25/1/2021).
Ahyani mengungkapkan, berdasarkan data Sistem Informasi Sumber Data Manusia Kesehatan (SISDMK) ada sebanyak 25.000 SDM kesehatan yang menjadi penerima vaksin.
Proses vaksinasi telah dilaksanakan sejak 14 Januari lalu.
Namun Ahyani mengakui, ada kendala yang dihadapi. Salah satunya perubahan kebijakan Kementerian Kesehatan RI terkait dengan pendaftaran penerima vaksin.
“Perubahan perubahan kebijakan itu berdampak kepada manajemen Dinkes dalam mengelola pemberian vaksin kepada para penerimanya dan juga mempengaruhi proses redistribusi vaksin,” ungkap Ahyani.
Awalnya, kata Ahyani, setiap orang yang mendaftarkan dirinya melalui sistem SISDMK akan dilakukan verifikasi data oleh Kemenkes RI.
Kemudian calon setiap penerima vaksin akan dapat SMS terkait proses pendaftaran yang telah dilakukan.
ayo baca
Setelah itu, penerima vaksin akan menerima sms lanjutan tekait untuk pemilihan fasilitas kesehatan (Faskes) dan waktu vaksin.
Namun, setelah 4 hari vaksinasi berjalan, kebijakan berubah. Kemenkes akan memberikan e-tiket kepada pendaftar yang ada di SISDMK.
“E tiket ini yang nantinya akan diberikan kepada Dinkes sebagai bahan acuam kami untuk lakukan redistribusi kepada faskes yang ada di Kota Bandung," jelasnya.
"Hal ini juga termasuk kedalam logistik vaksin. Skema ini merubah sistem pendaftarannya. Dulu calon penerima vaksin bisa memilih faskes sendiri, tetapi sekarang diatur oleh Dinkes,” imbuh Ahyani.
Khusus untuk ketersediaan vaksin Covid-19 di Kota Bandung, Ahyani mengatakan hingga saat ini vaksin masih dalam kategori yang cukup.
Pemerintah pusat melalui provinsi sudah menggelontorkan sebanyak 25.000 vaksin Covid-19 kepada Kota Bandung.
“Sesuai dengan data awal kita menerima 25.000 vaksin untuk dosis pertama dan 25.000 vaksin untuk dosis kedua. Dosis kedua akan diberikan 2 minggu setelah melakukan penyuntikan dosis pertama vaksin," paparnya.
Di luar itu, Ahyani mengimbau kepada seluruh SDM kesehatan harus bisa memastikan dirinya sudah terdaftar baik melalui fasilitas kesehatan tempat bekerja maupun pendaftaran pribadi.
“Jika belum terdaftar segera sampaikan kepada Dinkes agar bisa lansung diteruskan kepada Kemenkes paling lambat tanggal 27 Januari 2021,” tutur Ahyani.
ayo baca
artikel terkait

Gebyar Vaksinasi Covid-19 Tenaga Kesehatan di Sabuga

Masihkah Harus Patuhi Prokes Setelah Divaksin Tahap 2?

Distribusi Vaksin Covid-19 Sinovac

Begini Cara Kerja dan Efek Samping Vaksin Covid-19

Gubernur Jabar Tinjau Vaksinasi Covid-19

Distribusi Logistik Vaksinasi Covid-19

Kasus Covid-19 di Kota Bandung Meningkat

Rusia Tawarkan Vaksin Covid-19 Murah ke Indonesia