Bonus Demografi di Tengah Pandemi
[Ilustrasi] Bonus Demografi. (Pixabay)

AYOBANDUNG.COM -- Pandemi COVID-19 merupakan fenomena pandemi penyakit koronavirus 2019 (COVID-19) yang sedang berlangsung di seluruh dunia termasuk Indonesia. Penyakit ini disebabkan oleh koronavirus sindrom pernapasan akut berat 2 (SARS-CoV-2). Saat ini, berdasarkan update tanggal 24 Januari 2021 (https://covid19.go.id/), jumlah kasus positif COVID-19 di Indonesia mencapai 989.262 jiwa dengan jumlah yang sembuh sebesar 798.810, dan meninggal sebesar 27.835 jiwa.
Di tengah maraknya pandemi COVID-19, Indonesia saat ini ternyata sedang mengalami era “Bonus Demografi”. Hal ini ditunjukkan dengan besarnya persentase penduduk usia produktif dibandingkan penduduk usia nonproduktif (0–14 tahun dan 65 tahun ke atas).
Persentase penduduk usia produktif (15–64 tahun) terus meningkat sejak 1971. Pada 1971 proporsi penduduk usia produktif adalah sebesar 53,39 persen dari total populasi dan meningkat menjadi 70,72 persen di 2020 (hasil Sensus Penduduk 2020).
Dengan adanya momen Bonus Demografi ini, pemerintah tentunya perlu memanfaatkan momen ini untuk dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia. Lebih dari itu, momen ini juga dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan status ekonomi Indonesia menjadi negara maju dengan meningkatkan produktivitas penduduk Indonesia sebagaimana banyak dilakukan oleh negara-negara maju pasca mereka mengoptimalkan momen bonus demografi mereka.
Selain itu, tentunya pemerintah juga perlu mengantisipasi adanya kemungkinan kegagalan memanfaatkan momen bonus demografi. Jangan sampai Indonesia terjebak pada status middle income trap seperti negara-negara lain yang gagal memanfaatkan momen bonus demografi yang hanya dapat dialami satu kali oleh setiap negara di dunia.
Dengan kondisi pandemi COVID-19 yang belum mereda di tanah air, pemerintah juga perlu menyusun strategi extraordinary yang meminimalisir mobilitas penduduk dengan tetap menjaga produktivitas penduduk Indonesia. Seperti yang telah diketahui bersama bahwa sebagai tanggapan terhadap pandemi, untuk menekan penularan kasus, beberapa wilayah telah memberlakukan pelaksanaan intervensi seperti Pelaksaanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Pelaksanaan intervensi ini tentunya membutuhkan dukungan masyarakat dengan tetap menaati protokol kesehatan pencegahan COVID-19, yakni memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, serta mencuci tangan pakai sabun (3M).
ayo baca
Dalam menerapkan protokol kesehatan, khususnya terkait menjaga jarak dan menghindari kerumunan tentunya perlu pemanfaatan berbagai teknologi informasi untuk terus mendukung produktivitas penduduk usia produktif. Perbaikan dan penyempurnaan proses bisnis di setiap sektor, baik sektor private maupun sektor publik, perlu dilakukan guna mendukung tercapainya output organisasi dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
Secara nyata hal tersebut kini sudah diimplementasikan. Pemerintah hingga kini masih memberlakukan penyelenggaraan pembelajaran jarak jauh (PJJ) di dunia pendidikan. Aparatur Sipil Negara (ASN) juga diberikan jadwal piket work from home (WFH) dengan tetap mengevaluasi kinerja setiap ASN tersebut.
Di dunia industri, proses produksi, pelayanan terhadap customer, serta pemasaran produk kini semakin ditingkatkan melalui pemanfaatan teknologi digital. Training dan pelatihan kepada pegawai, bahkan kini diselelenggarakan secara online. Seluruh langkah dan strategi tersebut dilakukan untuk tetap menjaga output dan produktivitas organisasi yang senantiasa menjaga protokol kesehatan.
Pembenahan proses bisnis tersebut sangat kental interaksinya dengan pemanfaatan teknologi digital yang notabene sangat familiar di kalangan generasi milenial. Dengan kata lain, peran generasi milenial yang sudah terbiasa dengan budaya digital untuk kemudian menularkannya ke generasi-generasi di atasnya, merupakan salah satu cara untuk meningkatkan produktivitas masyarakat di tengah ancaman pandemi.
Berdasarkan data Sensus Penduduk 2020, Indonesia saat ini didominasi oleh generasi milenial dan generasi Z. Kedua generasi ini merupakan generasi yang termasuk dalam usia produktif. Proporsi Generasi Z sebanyak 27,94 persen dari total populasi dan Generasi Milenial sebanyak 25,87 persen dari total populasi Indonesia.
ayo baca
Generasi milenial yang lahir antara tahun 1981-1996 yang diperkiraan usia sekarang antara 24-39 tahun ini tentunya merupakan usia produktif yang sudah masuk dalam berbagai macam lapangan pekerjaan. Peran mereka sangat penting dalam meningkatkan output dan pada akhirnya dapat menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia di tengah pandemi saat ini.
Tulisan adalah kiriman netizen, isi tulisan di luar tanggung jawab redaksi.
artikel terkait