SIM Keliling Polres Cimahi 25 Januari 2021 Hadir di Alun-alun Cimahi

Ilustrasi Layanan SIM keliling Polres Cimahi. (Ayobandung.com/Kavin Faza)
CIMAHI, AYOBANDUNG.COM -- Satuan Lalu Lintas Polres Cimahi hari ini, Senin (25/1/2021), akan kembali membuka layanan mobil perpanjangan SIM keliling online di alun-alun Cimahi
Pelayanan mulai dibuka pukul 08.00 WIB hingga 11.00 WIB. Sementara persyaratan yang harus dibawa adalah SIM yang masih berlaku dan e-KTP serta fotokopinya.
Untuk diperhatikan, SIM yang bisa diperpanjang di layanan SIM keliling online ini hanya SIM A dan SIM C.
Biaya perpanjangan SIM A adalah Rp80.000, sedangkan SIM C Rp75.000. Biaya lainnya adalah untuk asuransi sebesar Rp50.000 dan biaya kesehatan Rp40.000.
Warga disarankan datang 1 jam lebih awal untuk memulai antrean dan membawa pulpen sendiri. Senantiasa menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan mencuci tangan, jaga jarak dan tidak berkerumun.
Apabila SIM telah melewati masa berlaku, perpanjangan bisa diproses di Polres Cimahi sesuai domisili KTP dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru.