22 Pengendara Motor Knalpot Bising di Cianjur Ditindak Tegas

Polres Cianjur bersama Kodim 0608 Cianjur mulai bertindak tegas dalam operasi Cipta Kondisi di pusat Kota Cianjur (Ayobandung.com)
CIANJUR, AYOBANDUNG.COM—Polres Cianjur bersama Kodim 0608 Cianjur mulai bertindak tegas dalam operasi Cipta Kondisi di pusat kota mulai Sabtu (23/1/2021)-Minggu (24/1/2021).
Hasilnya, sebanyak 22 sepeda motor diamankan karena berknalpot bising.
Kabag Ops Polres Cianjur, AKP M Alan Heickel menuturkan operasi Cipta Kondisi yang rutin digelar itu untuk meningkatkan keamanan dan disiplin masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
ayo baca
“Operasi yang digelar Sabtu malam hingga Minggu dini hari tadi, kami mengamankan sebanyak 22 unit sepeda motor,” kata Alan.
Dalam operasi Cipta Kondisi itu, tambah Alan, personel TNI dan Polri menyisir setiap ruas jalan dalam kota serta tempat-tempat keramaian, seperti kafe, rumah makan, mall, dan taman kota.
"Selama operasi Cipta Kondisi ini, kami juga memberikan imbauan agar menjalankan protokol kesehatan dengan menerapkan 5M, yaitu memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi," pungkasnya.
artikel terkait

Malam Pergantian Tahun Baru Imlek, Vihara Dharma Ramsi Ditutup

Keluarga Bawa Peti Jenazah Covid-19 Secara Mandiri

Heboh Jenazah Covid-19 Tertukar di Bogor, Keluarga Murka

Logistik Protokol Kesehatan Jelang Pilkada Kabupaten Bandung

Bandung Zoo Terapkan Protokol Kesehatan saat Pandemi

Kereta Bandung Jakarta Tetap Beropeasi dengan Protokol Kesehatan...

Ini Dia 3 Calon Vaksin Covid-19 di Indonesia

Kisah Getir Petani Ciwidey di Tengah Covid-19