PSBB Diperpanjang, Warga Berharap Mini Market Tidak Tutup Lebih Awal

Minimarket di Jalan Dipatiukur, Kota Bandung. (Ayobandung.com/Fichri Hakiim)
DIPATIUKUR, AYOBANDUNG.COM -- Pemerintah Kota Bandung telah memperpanjang kebijakan Pembatasan Sosial Bersakala Besar (PSBB) Proporsional. Dengan demikian, beberapa ruas jalan akan diberlakukan penutupan.
Tak hanya penutupan di beberapa ruas jalan, kebijakan PSBB pun akan berdampak terhadap mall, pusat perbelanjaan, kafe, restoran dan rumah makan, yang nantinya akan dibatasi jam operasionalnya.
Kebijakan PSBB pun dirasakan oleh salah satu warga bernama Bila Dinda (22) yang tinggal di Jalan Dipatiukur. Ia mengungkapkan bahwa dirinya merasa kebingungan ketika mini market ditutup lebih awal.
"Saya kan ngekos disini, terus kalau beli makan, minum atau kebutuhan lainnya kan pasti ke Indomart atau Alfamart. Tapi kalau PSBB kan tutup semua, jadi saya bingung mau beli kebutuhan dimana? kalau ke warung kadang tidak kumplit," ujarnya saat ditemui di salah satu mini market, Sabtu (23/1/2021).
Ia juga berharap agar kebijakan perpanjangan PSBB tidak mempengaruhi jam operasional mini market. Pasalnya, kebutuhan seringkali diperlukan secara mendadak.
ayo baca
"Ya namanya juga cewe ya, kadang kebutuhannya mendadak. Saya harap mini market seperti Indomart atau Alfamart itu tidak ditutup lebih awal, kan itu tidak menyebabkan kerumunan. Kalau pembatasan jam operasional ya seperti, mall, kafe, rumah makan, atau tempat nongkrong lainnya saya setuju aja sih, karena itu kan bisa menyebabkan kerumunan," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, pemerintah Kota Bandung memperpanjang kebijakan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional.
"Perpanjangan PSBB Proporsional ini dilakukan dari 26 Januari hingga 8 Februari 2021, sesuai hasil rapat terbatas (ratas) yang dilakukan bersama forum komunikasi pimpinan daerah (Forkompimda)," ujar Wali Kota Bandung Oded M Danial, Jumat (22/1/2021).
"Pemkot Bandung akan segera mengadopsi arahan untuk pelaksanaan PSBB tersebut. Terkait dengan relaksasi ekonomi, Pemkot Bandung akan mengikuti arahan Pemerintah Pusat. Untuk pusat perbelanjaan, mall, restoran jam operasionalnya hingga pukul 20.00 WIB," tambahnya.
artikel terkait

Ini Penyebab Tren Covid-19 di Kota Bandung Naik

Mayoritas Kafe Pusat Kota Bandung Belum Layani Makan di Tempat

PSBB Kota Bogor Diperpanjang Hingga Jumat

PSBB Diberlakukan, Begini Kondisi Pasar Kopo Sayati

Hari Pertama PSBB, Perusahaan Travel di Jalan Pasteur Tidak Berop...

PSBB Hari Pertama, Banyak Kendaraan Disetop di Cibeureum

Situasi PSBB Hari Pertama di Pasteur Pintu Masuk Kota Bandung

Begini Suasana Hari Pertama PSBB di Perbatasan Kota Bandung-Padal...