Setelah Tetapkan Herman-Tb Mulyana Menang, KPU Cianjur Lakukan Ini

KPU Cianjur. (Ayobandung.com/Muhammad Ikhsan)
CIANJUR, AYOBANDUNG.COM -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur akan menyampaikan usulan pengesahan pengangkatan Herman Suherman-Tb Mulyana sebagai Bupati dan Wakil Bupati Cianjur masa bhakti 2021-2026, usai ditetapkan sebagai pemenang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Cianjur 2020.
“Segera akan kami sampaikan kepada DPRD Kabupaten Cianjur untuk pengesahan pengangkatan pasangan calon terpilih,” kata Ketua KPU Cianjur Selly Nurdinah pada Ayobandung.com, Jumat (22/1/2021).
Selanjutnya, terang Selly, nantinya DPRD akan menyampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Provinsi Jawa Barat.
“Keputusan nanti pelaksanaan pengangkatan atau pelantikan, diserahkan pada Mendagri melalui Gubernur Jawa Barat,” terangnya.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur menetapkan Pasangan calon Herman Suherman-Tb Mulyana Syahrudin sebagai pemenang pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Cianjur 2020, dalam rapat pleno terbuka di salah satu hotel di Kota Cianjur, Kamis (21/1/2021) siang.
Ketua KPU Cianjur Selly Nurdinah mengatakan, sesuai dengan surat dari KPU RI yang menerima BukU Register Perkara Konstitusi (BRPK) dari Mahkamah Konstitusi (MK), tidak gugatan dalam waktu Perselisihan Hasil Pemilu (PHP).
“Tidak adanya gugatan konstitusi dalam masa PHP dan keluarnya BRPK dari MK ditindaklanjuti surat dari KPU RI, kami menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dengan nomor urut 3 Herman Suherman-Tb Mulyana Syahrudin sebagai pemenangnya,” ujar Selly pada Ayobandung.com saat dihubungi melalui telepon.