Besok, Pemkot Bandung Bahas Keputusan Perpanjangan PSBB Proposional

Penutupan jalan di Kota Bandung sebagai bagian dari PSBB Proporsional atau PPKM Jawa-Bali. (Ayobandung.com/Irfan Al-Faritsi)
LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali. Perpanjangan akan dilakukan selama dua pekan ke depan terhitung setelah 25 Januari 2021.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Bandung Oded M. Danial mengatakan akan mendukung penuh keputusan tersebut. Pasalnya, kebijakan tersebut diambil berdasarkan hasil evaluasi dan pemantauan.
"Kita sebagai pemerintah daerah harus sejalan dengan pemerintah pusat. Kalau memang pemerintah pusat akan diperpanjang ya kita ikut. Jadi kebijakannya harus ikut," ungkap Oded di Pendopo Kota Bandung, Kamis (21/1/2021).
ayo baca
Meski demikian, dia mengatakan, pihaknya masih akan menunggu hingga 25 Januari terkait keputusan perpanjangan status PSBB Proporsional yang saat ini diterapkan Kota Bandung. Untuk memutuskan hal tersebut, dia mengatakan rapat terbatas bersama Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) akan dilakukan esok hari.
Oded juga mengimbau agar masyarakat senantiasa mentaati aturan yang berlaku selama PSBB Proporsional. Hingga saat ini, kasus positif Covid-19 di Kota Bandung maupun di tingkat nasional masih terus mengalami kenaikan.
"Saya selalu mengimbau kepada masyarakat, agar memahami kondisi ini. Pandemi masih ada, mereka harus disiplin (Protokol Kesehatan), korban sudah banyak," ungkapnya.
artikel terkait

Pemkot Bandung Fokus Percepatan Intervensi Stunting

Pemkot Bandung Dukung Pemasaran Wayang Golek Cupumanik

Yuk Foto Bareng Mang Oded dan Kang Yana di Selfie Corner 3D Trick...

Ojol Desak Pemkot Bandung Izinkan Tarik Penumpang

Pemkot Bandung Berencana Tambah Jalur Khusus Sepeda

Pemkot Bandung Akan Membuat Penanda Bangunan Cagar Budaya

PDAM Tirtawening Raih Tiga Penghargaan Top BUMD 2019
_thumb.jpg?w=93&h=60)
Belanja Daging Ayam Hemat di Pasar Murah