Dua Wilayah Bandung Raya Masuk Zona Merah Covid-19

Sejumlah wisatawan menjalani rapid test Covid-19 di Lembang Park & Zoo atau Kebun Binatang Lembang, Jalan Kolonel Masturi, Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Kamis (29/10/2020). (Ayobandung.com/Kavin Faza)
LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Dua daerah di Bandung raya kembali masuk zona merah Covid-19 di Jawa Barat (Jabar). Keduanya yakni Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat.
"Ada Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Ciamis, Kota Bekasi, dan Kota Depok," ujar Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Senin (18/1/2021).
Dilihat di akun Twitter resmi Diskominfo Kabupaten Bandung, saat ini jumlah pasien Covid-19 yang dirawat mencapai 1.076 orang. Kasus aktif ini terpantau sudah di atas 1.000 kasus dalam sepekan terakhir.
Secara keseluruhan, ada total 5.290 kasus Covid-19 di Kabupaten Bandung dengan angka kesembuhan mencapai 4.086 orang. Sementara 128 kasus lainnya meninggal dunia.
ayo baca
Dalam sepekan terakhir, ada penambahan 1.076 kasus positif baru di wilayah ini. Kabupaten Bandung berada di posisi keempat wilayah Jabar dengan laju kasus tertinggi.
Di Kabupaten Bandung Barat, merujuk pada data di pik.bandungbaratkab.go.id, jumlah pasien Covid-19 yang dirawat saat ini mencapai 542 orang. Sebanyak 1.734 orang sembuh dan 35 pasien meninggal.
Dalam sepekan terakhir, ada penambahan 318 kasus positif baru di wilayah ini. Kabupaten Bandung Barat masuk 10 besar wilayah Jabar dengan laju kasus tertinggi.
Selain Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat, wilayah Jabar lainnya yang masuk zona merah adalah Kabupaten Karawang, Kabupaten Ciamis, Kota Bekasi, dan Kota Depok.