Tak Ada STNK dan Lampu Sein, Cator-cator di Tasikmalaya Dikandangkan

Satlantas Polresta Tasikmalaya merazia cator di Bunderan linggajaya, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, Senin (18/1/2021). (Ayotasik.com/Heru Rukanda)
TASIKMALAYA, AYOBANDUNG.COM -- Sebanyak 7 becak motor (cator) dikandangkan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tasikmalaya dalam razia yustisi dan knalpot bising di Bunderan Linggajaya, Kacamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, Senin (17/1/2021).
Cator yang melintas di sekitar Bunderan Linggajaya dihentikan petugas karena memang secara spek kendaraan tidak sesuai dan rata-rata tidak dilengkapi dengan surat tanda nomor kendaraan (STNK).
"Dalam aturan lalu lintas juga memang tidak ada cator ini," ujar Kepala Satuan (Kasat) Lalu Lintas (Lantas) Polresta Tasikmalaya AKP Bayu Tri Nugraha yany turun langsung memimpin penindakan di Bunderan Linggajaya, Senin (18/1/2021).
Menurutnya, kendaraan cator tersebut sangat membahayakan penumpang maupun pengendaranya. Cator tidak dilengkapi lampu rem, lampu sen, dan kondisi motor yang jauh dari kata laik jalan.
"Keberadaan cator ini menjadi fenomena di masyarakat. Kalau ini dibiarkan kemungkinan bisa menjamur di Kota Tasikmalaya," ucapnya.
Ia menuturkan, pihaknya tidak mencari langsung cator-cator di Kota Tasikmalaya. Namun, kalau ditemukan cator beroperasi akan ditindak.
ayo baca
"Wayahna, kalau kelihatan petugas akan ditilang. Hari ini ada 7 cator yang kami tilang," tuturnya.
Salah seorang pengendara cator, Endang mengatakan, dirinya terpaksa beralih ke cator lantaran sudah tidak kuat lagi mengayuh becak. Untuk mengubah motor menjadi cator ia mengaku merogoh kocek sebesar Rp 2.500.000.
"Sudah tidak kuat ngayuh kalau ngebecak," ujar Endang.
Ia mengaku tahu kalau belum ada aturan soal cator di Kota Tasikmalaya. Namun, karena kondisi fisik sehingga terpaksa narik cator.
"Cator di Tasik banyak, lebih dari seratus," ungkapnya.
Semua cator yang terjaring dalam razia yustisi dan knalpot bising diamankan ke Mapolresta Tasikmalaya.
ayo baca