Epidemiolog Ungkap Alasan Wajib 3M Meski Sudah Divaksin Covid-19

Acara vaksinasi di RSKIA Kota Bandung, Kamis (14/1/2021). (Ayobandung.com/Nur Khansa Ranawati)
LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Banyak masyarakat yang mempertanyakan alasan di balik kewajiban mentaati protokol kesehatan meski sudah divaksin Covid-19. Vaksinasi Covid-19 dianggap sebagai 'tiket emas' yang dapat membuat seseorang seketika kebal terhadap Covid-19.
Namun, untuk membangun antibodi di tubuh seseorang setelah vaksinasi, diperlukan waktu yang tidak sebentar. Belum lagi, pada beberapa kasus, masih ada penyintas Covid-19 yang dapat kembali terinfeksi.
Hal tersebut masih mungkin terjadi sebelum herd immunity atau kekebalan kelompok terbentuk. Sehingga, protokol kesehatan masih wajib dilaksanakan setidaknya hingga herd immunity muncul.
Epidemiolog Universitas Padjajaran dr. Panji Fortuna mengatakan, vaksin Covid-19 bukanlah obat. Terdapat perbedaan antara vaksin, antibodi, dan obat.
Antibodi adalah suatu protein yang dibentuk oleh sistem imun ketika menghadapi paparan antigen/patogen, bisa berupa virus, bakteri, jamur, dan lainnya. Termasuk terhadap virus SARS-Cov-2 penyebab Covid-19.
Antibodi merupakan senyawa yang dihasilkan oleh sel-sel imun, yaitu oleh sel limfosit B yang bekerja melawan antigen. Dalam hal Covid-19, yang bisa disebut sebagai produk antibodi adalah plasma convalescent yang berasal dari pasien Covid-19 yang sudah sembuh. Kini para dokter telah berusaha memanfaatkan antibodi penyintas untuk mengobati pasien Covid-19 dengan gejala berat.
Sementara obat bisa berasal dari senyawa kimia atau diisolasi dari herbal, atau sumber lain. Obat memiliki target tertentu pada tubuh manusia. Namun sebelum dicobakan ke manusia, calon obat harus menjalani dulu serangkaian uji pre-klinik pada hewan atau pada sel, selain itu juga harus diuji keamanannya.
ayo baca
Sedangkan vaksin adalah suatu senyawa berupa antigen yang lemah yang bekerja memicu produksi antibodi pada tubuh orang yang divaksin. Untuk vaksin Covid-19, maka bisa dibuat antigen berupa keseluruhan virus yang dilemahkan atau bagian dari virus yang kemudian ditempelkan pada virus pembawa lain, atau berupa mRNA virus SARS-CoV-2.
Orang yang menerima vaksin ini akan menghasilkan antibodi terhadap virus Covid-19, sehingga menjadi lebih kebal dan tidak mudah terinfeksi. Panji mengatakan, kekebalan tubuh baru dapat terjadi jika seseorang mendapatkan vaksin dua kali dengan jarak dua minggu.
"Setelah vaksin kedua diberikan pun, wajib menjaga kondisi badan dan prokes minimal dua minggu, bukan bebas bepergian. Memerlukan waktu untuk menciptakan antibodi," ujarnya, Sabtu (16/1/2021).
Di sisi lain, belum semua masyarakat akan mendapatkan vaksinasi dalam waktu cepat. Dia mengatakan, kekebalan kelompok baru dapat terjadi jika 70% populasi mendapat vaksin.
Dia berharap masyarakat terus mencari informasi terkait rencana vaksinasi pada kanal informasi resmi pemerintah agar tidak terpapar hoaks. Diakuinya, misinformasi terkait vaksinasi saat ini begitu marak sehingga membuat masyarakat menjadi resah.
ayo baca
"Tugas kita semua memberikan pemahaman kepada masyarakat secara masif agar tidak salah persepsi," ungkapnya.
artikel terkait

Masihkah Harus Patuhi Prokes Setelah Divaksin Tahap 2?

Distribusi Vaksin Covid-19 Sinovac

Begini Cara Kerja dan Efek Samping Vaksin Covid-19

Sekda Kota Bandung Jalani Vaksinasi Covid-19

Gubernur Jabar Tinjau Vaksinasi Covid-19

Ariel Noah Disuntik Vaksin Covid-19

Distribusi Logistik Vaksinasi Covid-19

Rusia Tawarkan Vaksin Covid-19 Murah ke Indonesia