BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Tahun 2021 Diprediksi Segera Cair, Simak Prosedurnya

Ilustrasi--BLT Ketenagakerjaan Termin 3 Tahun 2021 (Pixabay)
LENGKONG, AYOBANDUNG.COM--Pemerintah sudah merencanakan perpanjang bantuan subsidi gaji/upah (BSU) atau bantuan langsung tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan termin 3 tahun 2021 sebesar Rp1,2 juta per bulan.
Jika merujuk data 2020, BLT BPJS Ketenagakerjaan yang masuk klaster perlindungan sosial dinilai sukses membantu mendongrak daya beli masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Program ini menyasar 12,4 juta tenaga kerja.
"Dua klaster dengan peningkatan realisasi tertinggi adalah klaster perlindungan sosial dan dukungan sektor UMKM dengan capaian di atas 90%. Di dalam kedua klaster ini terdapat sejumlah program yang telah mencapai realisasi 100%,” papar Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara Kunta Wibawa Dasa Nugraha akhir Desember 2020 lalu.
Untuk kelanjutan BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 3 tahun 2021, Menaker Ida pada akhir Desember lalu, masih akan mendiskusikan dengan KPC PEN.
"Lebih lanjut terkait kebijakan BSU (BLT BPJS Ketenagakerjaan) di tahun 2021, saat ini masih dalam tahap diskusi pembahasan di tingkat Komite PEN. Kemnaker tentu siap mendukung program yang sangat baik ini kembali muncul tahun depan. Kita persiapkan desain kebijakannya bersama-sama," ujarnya kala itu.
Berdasarkan informasi Kemenaker, untuk bisa menerima dana BLT BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja harus memenuhi sejumlah syarat sebagai berikut:
Berstatus WNI, dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Berstatus sebagai pekerja/buruh penerima upah
Terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial BPJSKetegakerjaan
Status peserta BPJSKetegakerjaandibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan
Tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai Juni 2020
Tercatat di BPJS Ketenagakerjaan menerima gaji di bawah Rp5 juta
Memiliki rekening bank yang aktif (bank negara/bank swasta)
Nomor rekening didaftarkan perusahaan pekerja ke BPJS untuk menerima BLT.
Data nomor rekening pekerja itu kemudian akan diserahkan oleh BPJS kepada Kemenaker untuk divalidasi, sebelum proses pencairan bantuan dilakukan.
ayo baca
Berikut ini cara cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan termi 3 tahun 2021.
Cara Login Kemenaker.go.id
- Kunjungi laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan melalui tautan berikut https://kemnaker.go.id/.
- Jika belum memiliki akun, pilih menu ‘Daftar’ yang ada di bagian kanan atas halaman utama.
- Lengkapi informasi pendaftaran akun, mulai dari No.KTP, Nama Bapak atau Ibu Kandung, Alamat Email, Nomor Handphone, hingga kata sandi.
- Selanjutnya, klik ‘Daftar Sekarang’.
- Aktifkan akun dengan menggunakan kode OTP yang dikirim lewat SMS ke nomor handphone terdaftar.
- Kemudian, buka kembali laman kemnaker.go.id dan login.
- Lengkapi data profil seperti foto, biodata diri, status pernikahan, dan domisili lokasi.
Jika seluruh data cocok maka Anda otomatis terkonfirmasi sebagai penerima BLT. Adapun data yang perlu Anda siapkan saat konfirmasi rekening adalah NIK, nama lengkap, nama bank, dan nomor rekening di buku tabungan.
Banyak yang Belum Tersalurkan
BLT BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp1,2 juta yang belum tersalurkan sebanyak 294.160 orang.
Data tersebut saat ini masih dalam tahap rekonsiliasi dengan Bank Himbara sebagai bank penyalur untuk mendapatkan hasil penyaluran yang rill.
“Sisa anggaran subsidi gaji/upah yang belum tersalurkan telah dikembalikan ke kas negara pada tanggal 31 Desember 2020, hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan. Di samping itu, data riil penyaluran BSU saat ini masih dalam proses rekonsiliasi dengan Bank Himbara selaku Bank Penyalur mengingat dana yang tidak sedikit dan melibatkan berbagai bank sesuai rekening calon penerima sehingga memerlukan waktu,” kata Plt. Dirjen PHI dan Jamsos, Tri Retno Isnaningsih, Sabtu (09/01/2020).
Kemnaker terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan, agar bantuan pemerintah berupa BLT BPJS Ketenagakerjaan 2020 dapat disalurkan kembali kepada pekerja/buruh yang belum menerima.
"Kita juga terus berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan, melakukan perbaikan sisa data rekening yang belum dapat tersalurkan. Hal ini dilakukan sebagai upaya apabila sisa penerima yang belum tersalurkan dimungkinkan dapat dilanjutkan proses penyalurannya di tahun ini," katanya.
Target penerimaan BLT BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 12.403.896 orang dengan anggaran sebesar Rp29.769.350.400.000. Berdasarkan data sementara per 31 Desember 2020, anggaran BSU telah terealisasi sebesar Rp29.416.358.400.000 (98,81 persen).
Jika dilihat per termin, BSU pada termin pertama telah tersalurkan kepada 12.265.437 penerima dengan total anggaran sebesar Rp14.718.524.400.000 (98,88 persen). Sedangkan untuk termin kedua telah tersalurkan kepada 12.248.195 orang dengan anggaran sebesar Rp14.697.834.000.000 (98,74 persen).