Pesawat Sriwijaya Air yang Jatuh Sudah 10 Bulan Tak Beroperasi

Ilustrasi pesawat Sriwijaya Air. (dok. Sriwijaya Air)
JAKARTA, AYOBANDUNG.COM -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membeberkan fakta terkait kecelakaan nahas Pesawat Sriwijaya Air SJ 182. Sebelumnya, Kemenhub memastikan Sriwijaya Air SJ 182 dinyatakan dalam kondisi laik udara sebelum terbang.
Dirjen Perhubungan Udara, Novie Riyanto, menjelaskan pihaknya juga melakukan berbagai pengawasan. Salah satunya meliputi pemeriksaan semua pesawat dari semua maskapai yang diparkir atau tidak dioperasikan.
Namun, berdasarkan data yang dibeberkan oleh Kemenhub, pesawat yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu pada 9 Januari 2021 siang itu, sudah tidak beroperasi selama 10 bulan lamanya.
"Pesawat Sriwijaya SJ 182 masuk hanggar pada 23 Maret 2020 dan tidak beroperasi sampai dengan bulan Desember 2020. Kemudian, Ditjen Perhubungan Udara telah melakukan inspeksi pada 14 Desember 2020," tulis pernyatan resmi dari Kemenhub yang diterima Ayojakarta.com, Senin (11/1/2021).
ayo baca
Selanjutnya, pada 19 Desember 2020, pesawat tersebut mulai beroperasi kembali tanpa penumpang/No Commercial Flight, dan pada tanggal 22 Desember 2020, pesawat beroperasi kembali dengan penumpang/Commercial Flight.
Pesawat Sriwijaya Air dengan nomor penerbangan SJ-182 rute Jakarta-Pontianak dipastikan hilang kontak, Sabtu (9/1/2021) sore.
Berdasarkan data manifes yang bersumber dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), pesawat tersebut membawa 56 penumpang dengan rincian 46 orang dewasa, 7 anak-anak, dan 3 bayi.
Dilihat dari aplikasi Flightradar24, pesawat tersebut lepas landas dari Bandara Soekarno - Hatta pukul 14.36 WIB dan seharusnya tiba pada pukul 15.15 WIB.