Kabupaten Tasikmalaya Masih Berlakukan Belajar dari Rumah

Sejumlah siswa mengikuti kegiatan belajar mengajar secara tatap muka. (Ayobandung.com/Kavin Faza)
TASIKMALAYA, AYOBANDUNG.COM -- Sejumlah siswa SD maupun SMP dan sederajat terpaksa harus kembali Belajar Dari Rumah (BDR) karena masih tingginya penyebaran Covid-19. Hal itu berdasarkan surat edaran Bupati Tasikmalaya nomor 005/0015-Disdukbud/2021 tentang Pembelajaran Semester Genap Tahun Ajaran 2020/2021 Dalam Masa Pandemi Covid-19.
Sistem BDR itu tertulis dalam imbauan poin 1 yakni pelaksanaan pembelajaran semeter genap tahun ajaran 2020/2021 untuk PAUD/RA, SD/MI/Sederajat, SMP/MTs/Sederajat dan lembaga pendidikan non formal dilaksanakan dengan sistem belajar dari rumah mulai tanggal 11 Januari 2021 sampai dengan tanggal 23 Januari 2021 dan akan dilakukan evaluasi untuk selanjutnya.
"Dengan imbauan itu, pembelajaran tatap muka di Kabupaten Tasikmalaya belum bisa dilaksanakan. " ucap Kordinator Humas Satgas Penanggulangan Covid-19 Rudi Sonjaya Saehuri, seperti dilaporkan Ayotasik.com, Jumat (8/1/2021).
Imbauan itu, lanjut Rudi, sebagai tindak lanjut dari keputusan bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Mentri Agama, Mentri Kesehatan dan Mentri Dalam Negeri.
"Nanti setelah tanggal 23 Januari, akan dilakukan evaluasi kembali. Intinya, pembelajaran masih menggunakan sistem BDR," ucap Rudi.
Sementara itu, Kabid Pendidikan Dasar pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tasikmalaya Tantan Warsika menuturkan, dalam setiap pengambilan keputusan pembelajaran, pihaknya selalu mengacu pada edaran dan imbauan Pemprov Jawa Barat dan pemerintah pusat.
"Terlebih lagi sudah ada edaran Bupati terkait pelaksaaan pembelajaran semester genap," ucap Tantan.
Tantan mengimbau, kepada orang tua untuk selalu membimbing anak-anaknya sementara waktu sambil menunggu keputusan selanjutnya dari pemerintah.