Pilkada Kabupaten Bandung: Kasus Dugaan Politik Uang Tidak Ada yang Masuk ke Pengadilan

Ilustrasi (Pixabay)
SOREANG, AYOBANDUNG.COM -- Selama Pilkada 2020, Sentra Penegakan Hukum Terpadu Kabupaten Bandung menangani 10 kasus dugaan politik uang.
Koordinator Divisi Hubungan Antarlembaga Bawaslu Kabupaten Bandung, Hedi Ardia, mengatakan 10 kasus dugaan politik uang di sentra Gakumdu sebagian besar merupakan temuan.
"Dari 10 dugaan politik uang 8 merupakan temuan pengawas dan 2 laporan masyarakat," tutur Hedi, Kamis (7/1/2021).
Namun kata Hedi, seluruh dugaan politik uang yang ditangani, tidak ada satu pun yang masuk ke pengadilan.
ayo baca
"Hasil kajian di Sentra Gakumdu, semuanya tidak memenuhi unsur," ungkapnya.
Dia mencontohkan kasus dugaan politik uang yang terjadi di Kecamatan Paseh, yang mana ditemukan paket sembako dan sejumlah amplop berisi uang, berdasarkan kajian tim Sentra Gakumdu tidak memenuhi unsur.
"Sentra Gakumdu menilai jika perbuatannya belum terjadi. Keterangan dari saksi juga itu untuk honor relawan, bukan untuk masyarakat," paparnya.
Begitu pun dengan dugaan politik uang yang terjadi di Kecamatan Kertasari yang mana ditemukan paket sembako dalam sebuah mobil. Kasus tersebut tidak terbukti sebagai politik uang karena belum sempat diberikan kepada masyarakat.