SIM Keliling Polres Cimahi Hari Ini 7 Januari Hadir di Alun-alun Cimahi

Satuan Lalu Lintas Polres Cimahi hari ini, Kamis (7/1/2021) akan kembali membuka layanan mobil perpanjangan SIM keliling online di alun-alun Cimahi, Depan Gedung DPRD Kota Cimahi. (Dok. Ayobandung.com)
CIMAHI, AYOBANDUNG.COM -- Satuan Lalu Lintas Polres Cimahi hari ini, Kamis (7/1/2021) akan kembali membuka layanan mobil perpanjangan SIM keliling online di alun-alun Cimahi, Depan Gedung DPRD Kota Cimahi.
Pelayanan mulai dibuka pukul 08.00 WIB. Sementara persyaratan yang harus dibawa adalah SIM yang masih berlaku dan E-KTP serta fotokopinya.
SIM yang bisa diperpanjang di layanan SIM keliling online ini hanya SIM A dan SIM C.
Biaya perpanjangan SIM A adalah Rp80.000, sedangkan SIM C Rp75.000. Biaya lainnya adalah untuk asuransi sebesar Rp50.000 dan biaya kesehatan Rp40.000.
Warga disarankan datang 1 jam lebih awal untuk memulai antrean dan membawa pulpen sendiri. Gunakan standar kesehatan Covid-19 seperti memakai masker dan jaga jarak.
Apabila SIM telah melewati masa berlaku, perpanjangan bisa diproses di Polres Cimahi sesuai domisili KTP dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru.