'Juara Bertahan' Zona Merah, Depok dan Karawang Dapat Status Siaga

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam konferensi pers di Gedung Sate Bandung, Selasa (5/1/2021). (Ayobandung.com/Nur Khansa Ranawati)
BANDUNG WETAN, AYOBANDUNG.COM -- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menetapkan status siaga pada Kota Depok dan Kabupaten Karawang, Selasa (5/1/2021). Hal tersebut dilakukan karena kedua daerah itu telah menyandang status zona risiko tinggi alias zona merah penyebaran Covid-19 selama empat pekan berturut-turut.
Ridwan Kamil menyebutkan, kedua daerah tersebut telah ditetapkan sebagai zona merah sejak awal Desember 2020 hingga saat ini. Sehingga, perhatian lebih lanjut dinilai perlu diberikan.
"Kami siaga di dua daerah, yaitu Depok dan Karawang karena sudah empat minggu zona merah terus. Dalam catatan kami, (daerah) yang lain naik turun, tapi dari awal Desember sampai Januari, Depok dan Karawang masih zona merah," ungkapnya dalam konferensi pers di Gedung Sate Bandung, Selasa (5/1/2020).
ayo baca
Dia kemudian memerintahkan jajaran TNI dan kepolisian untuk turut membantu pengamanan. Selain karena kasus Covid-19 yang masih tinggi, juga karena tingkat keterisian ruang isolasi bagi pasien Covid-19 telah kritis.
"Kami arahkan Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya untuk bantu maksimalkan penanganan di Depok, dan Kodam III Siliwangi serta Polda Jabar segera menuju Karawang karena keterisian ruang isolasi sudah darurat," ungkapnya.
"Di Karawang keterisian ruang isolasi sudah 110%, jadi ini rekor terburuk yang pernah ada. Sehingga harus dilakukan upaya-upaya luar biasa," jelasnya.