Warga Kota Bandung Dilarang Rayakan Tahun Baru di Flyover

Sejumlah kendaraan melintas di Flyover atau jembatan layang Jalan Laswi-Pelajar Pejuang, Kota Bandung, Senin (21/12/2020). (Ayobandung.com/Irfan Al-Faritsi)
SUMUR BANDUNG, AYOBANDUNG.COM -- Ruas jalan jembatan layang atau flyover selama ini kerap menjadi titik berkumpulnya warga Kota Bandung di malam pergantian tahun. Biasanya, pengendara menepi di bahu jalan flyover untuk berfoto.
Untuk tahun ini, hal tersebut tak lagi bisa dilakukan. Kepala Bagian Operasional (KBO) Lantas Polrestabes Bandung AKP Dody Kuswanto menegaskan warga dilarang untuk berkumpul di flyover.
Selain untuk menjaga keselamatan, larangan tersebut juga dimaksudkan untuk mencegah potensi penyebaran Covid-19. Warga dilarang untuk menepi dan berkerumun di flyover Pasupati, Laswi, Antapani, dan Jalan Jakarta.
ayo baca
"Diimbau pada seluruh warga jangan berkumpul dan berkerumun pada waktu mam tahun baru di flyover Surapati (Pasupati), Laswi, Antapani dan Jalan Jakarta. Jangan sampai berkumpul," ungkap Dody di Balai Kota Bandung, Rabu (30/12/2020).
Bila warga tetap nekat, dia mengatakan pihaknya akan menurunkan unit khusus untuk membubarkan kerumunan. Warga juga dilarang berkumpul di ruas jalan ring 1, 2, dan 3 Kota Bandung yang akan ditutup mulai pukul 17.00 WIB.
"Nanti dari kita akan ada yang membubarkan, unit-unit Sabhara akan imbau warga agar tidak kumpul-kumpul," ungkapnya.