Dibandingkan 2019, Jumlah Kasus Pembunuhan di Kabupaten Bandung Tahun Ini Meningkat

Ilustrasi -- Pembunuhan. (Ayobandung.com)
SOREANG, AYOBANDUNG.COM -- Jumlah kasus pembunuhan di wilayah hukum Polresta Bandung pada 2020 meningkat dibandingkan dengan 2019. Peningkatan kasus pembunuhan tersebut mencapai dua kali lipat.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan, mengatakan kasus pembunuhan disertai curas pada 2020 mencapai 11 kasus.
"Untuk kasus pembunuhan disertai curas pada 2020 ini mencapai 11 kasus dan semuanya berhasil diungkap," tutur Hendra, Rabu (30/12/2020).
Sementara kasus penganiayaan dengan pemberatan meningkat empat kali lipat, dari 1 kasus pada 2019 menjadi 4 kasus pada 2020.
"Memang yang menjadi perhatian ini hilangnya nyawa seseorang yang meningkat," ujarnya.
Ia menjelaskan lebih lanjut, ada tiga motif yang menjadi penyebab seseorang menghilangkan nyawa orang lain, yakni dendam, uang dan cinta.
Pembunuhan disertai dengan curas seperti perampokan kata Hendra, motif utamanya adalah uang. Pandemi covid-19, memang membuat ekonomi masyarakat menurun, namun demikian belum bisa dikatakan kalau peningkatan kasus pembunuhan disertai curas karena pandemi.
"Bisa jadi karena ada pandemi covid-19, tapi harus dilihat dulu secara mendalam kasu per kasusnya," katanya.
Kasus pembunuhan teranyar yang berhasil diungkap adalah pembunuhan terhadap E perempuan paruh baya yang ditemukan tewas di rumahnya dengan tangan, kaki dan mulut dilakban akhirnya terungkap.
Hendra mengatakan, pelaku pembunuhan terhadap E adalah suaminya sendiri yakni N.
"Pelakunya suami keempat korban. Tersangka sudah mengakuinya," tutur Hendra, Kamis (10/12/2020).
Pada saat polisi melakukan olah TKP, kata Hendra, tersangka berada di lokasi dan memperlihatkan muka sedih.
Hal tersebut dilakukan untuk menutupi kejahatannya. Tersangka juga mencoba mengelabui polisi dengan membuat kejadian pembunuhan seolah perampokan. Korban kata Hendra, dieksekusi tersangka menggunakan selimut, setelah dipastikan tewas, tangan, kaki dan mulut korban diikat menggunakan lakban, barang berupa emas diambil oleh tersangka.
N sendiri tega melakukan pembunuhan terhadap E dikarenakan kesal. Pada saat dia pulang E menyebut kalau salah satu mantan suaminya meminta rujuk.
"Istri curhat, katanya mantan suaminya terus menelpon ingin rujuk dan meminta saya menceraikannya," ujar N.
Kepada istrinya, N pada mulanya menyetujui mereka bercerai. Perempuan berusia 57 tahun tersebut meminta N untuk mengemasi barang-barangnya.
Namun, pada malam harinya, N yang merasa kesal kemudian membunuh E. Dia kemudian pergi ke tempat kerjanya.