Bawaslu Jabar: Kabupaten Bandung Terbanyak Lakukan Pelanggaran Pilkada

Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menggunakan seragam sekolah melayani warga saat pemungutan suara di TPS 03 Kampung Cikondang, Desa Lamajang, Kecamatan Pangalenhan, Kabupaten Bandung, Rabu (9/12/2020). (Ayobandung.com/Kavin Faza)
BANDUNG WETAN, AYOBANDUNG.COM -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat (Jabar) mencatat ratusan perkara pelanggaran selama pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di delapan kabupaten/kota di Jabar yang meliputi pelanggaran kode etik, administrasi, tindak pidana, dan pelanggaran hukum lainnya.
Bawaslu mengungkap, Kabupaten Bandung menjadi daerah paling banyak melakukan pelanggaran dengan total 39 perkara. Angka ini diikuti Kabupaten Karawang dengan 37 perkara, Indramayu 27 perkara, Pangandaran 21 perkara, Sukabumi 17 perkara, Cianjur 10 perkara, dan Tasikmalaya 7 perkara.
"Jenis pelanggarannya itu kode etik 24 (perkara), administrasi 67, tindak pidana 14 dan hukum lainnya 69 perkara pelanggaran. Khusus untuk pidana yang sudah vonis 7 perkara," kata Ketua Bawaslu Jabar Abdullah Dahlan dalam kegiatan Bawaslu Jabar Forum Senin petang (28/12/2020).
Berkaitan dengan perkara pelanggaran hukum lainnya, ujar Abdullah, meliputi pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN), politik uang, termasuk perkara pelanggaran prokes yang totalnya mencapai sekitar 200 perkara.
Berdasarkan catatannya, pelanggaran protokol kesehatan (prokes) juga marak terjadi di Kabupaten Indramayu, Kabupaten Karawang, dan Kota Depok. "Kalau pelanggar prokes ini (marak terjadi) di Indramayu, Karawang, dan Depok," katanya.
ayo baca
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar, Rifqi Alimubarok menambahkan, partisipasi masyarakat dalam Pilkada Serentak 2020 juga meningkat dibandingkan Pilkada Serentak 2015 lalu dengan rata-rata partisipasi pemilih mencapai 69% atau naik 9% dibandingkan Pilkada Serentak 2015 lalu.
"Kalau dirinci, (partisipasi masyarakat) paling tinggi itu Pangandaran 88%, yang paling rendah Sukabumi sekitar 68%. Kalau target yang bisa dipenuhi hanya Pangandaran, yang lainnya tidak memenuhi target," katanya.
Meski belum memenuhi target, kata Rifki, tingkat partisipasi masyarakat dalam Pilkada Serentak 2020 di delapan kabupaten/kota di Jabar yang menggelar pilkada rata-rata meningkat.
Rifki menjelaskan, Pilkada Serentak 2015 rata-rata 60% angka partisipasinya, sekarang meningkat, seperti Sukabumi yang naik dari 58% ke angka 60%, lalu Kabupaten Bandung dari 63% ke 72%, dan Pangandaran dari 77% ke 83%. "Itu yang hari membuat terkejut, ternyata masyarakat kita bisa hadir (mencoblos)," katanya.
Berita ini merupakan hasil kerja sama antara Ayo Media Network dan Republika.co.id.
Isi tulisan di luar tanggung jawab Ayo Media Network.
artikel terkait

Pilkada di Kampung Adat Cikondang Kabupaten Bandung

Logistik Protokol Kesehatan Jelang Pilkada Kabupaten Bandung

Pelipatan Surat Suara Pilbup Bandung

Sosialisasi Pilkada Kabupaten Bandung

Pengundian Nomor Calon Bupati Bandung, Wartawan Dilarang Masuk

Nomor Urut Pasangan Calon Bupati Bandung

Sidang Pelaporan Penggelembungan Suara