Diperiksa Polisi 5 jam, Status Gisel Masih Saksi
Gisella Anastasia. ([email protected]_la)
JAKARTA, AYOBANDUNG.COM -- Gisel telah selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus video porno mirip dirinya, di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, (23/12/2020).
Berdasarkan pantauan, Gisella Anastasia keluar dari gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sekitar pukul 15.30 WIB, didampingi oleh kuasa hukumnya. Total, Gisel diperiksa selama 4,5 jam oleh penyidik siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Mantan Istri Gading Marten ini tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.50 WIB.
Janda satu anak ini mengaku masih berstatus sebagai saksi dalam kasus tersebut. Sementara itu, dua tersangka telah ditetapkan dalam kasus dugaan video porno tersebut.
ayo baca
Klik halaman selanjutnya untuk mengetahui apa kata Gisel soal pemeriksaan keduanya itu.
"(Status) masih saksi dong," seru Gisel di Polda Metro Jaya.
Ia pun mengaku dalam pemeriksaan tadi hanya melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP) sebelumnya. Namun, ia enggan menjelaskan lebih detail terkait pemeriksaan tersebut.
Berita ini merupakan hasil kerja sama antara Ayo Media Network dan Republika.co.id.
Isi tulisan di luar tanggung jawab Ayo Media Network.