Nekat Beroperasi Malam Tahun Baru, Tempat Hiburan di Jabar Akan Dicabut Izin

Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum (tengah) di Polda Jabar, Selasa (22/12/2020). (Ayobandung.com/Fichri Hakiim)
GEDEBAGE, AYOBANDUNG.COM -- Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum bersama Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Ahmad Dofiri mengatakan pihaknya akan menindak tegas tempat hiburan yang beroperasi di malam tahun baru.
"Bagi tempat hiburan yang tetap menyelenggarakan malam tahun baru, akan kami cabut izinnya dan juga akan tutup. Ini semua sudah berkoordinasi dengan para Bupati atau Wali kota yang ada di wilayah Jawa Barat," ujar Uu di Polda Jabar, Selasa (22/12/2020).
Uu juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan perayaan tahun baru. Uu menuturkan, larangan tersebut dilakukan guna mencegah penyebaran virus Covid-19.
"Aparat akan membubarkan dengan tegas, saya sampaikan dari sekarang, seandainya nanti ada yang dibubarkan jadi jangan disalahkan lagi kami," tegasnya.
Uu berharap dengan adanya larangan tersebut, mampu mencegah penyebaran virus Covid-19 dan menciptakan situasi Jabar yang kondusif.
"Yang jelas namanya kerumunan adalah identik dengan penyebaran virus Corona, maka kami dari sekarang antisipasi. Tolong masyarakat pahami dan sadari, kalau kata sundanya mah tos lelah tos cape kitu kan," ujarnya.
ayo baca
"Tetapi kan kita tetap harus menghadapi dengan sabar, antara lain kesabarannya adalah tidak melaksanakan kegiatan di tahun baru sekarang ini," tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri melarang masyarakat untuk melakukan perayaan tahun baru yang dapat menimbulkan kerumunan. Mengingat tahun baru kali ini masih dalam situasi pandemi Covid-19.
"(Perayaan) kembang api juga tidak boleh, namanya juga perayaan. Perayaannya gak boleh apalagi kembang api, tidak boleh," ujarnya di Polda Jabar, Selasa (22/12/2020).
Kapolda Jabar akan menindak tegas pelanggar protokol kesehatan dan masyarakat yang melakukan kerumunan. Apabila masyarakat melakukan perayaan dengan minuman keras, Kapolda tak segan untuk memberi teguran.
ayo baca
"Bukan diawasi lagi, kita akan tindak. pertama perayaan kan sudah dilarang, artinya tidak ada perayaan malam tahun baru dan orang kumpul-kumpul, sebagaimana instruksi dari Bapak Gubernur Jabar," tegasnya.
artikel terkait

Malam Pergantian Tahun Baru Imlek, Vihara Dharma Ramsi Ditutup

Keluarga Bawa Peti Jenazah Covid-19 Secara Mandiri

Heboh Jenazah Covid-19 Tertukar di Bogor, Keluarga Murka

Gelar Pasukan Operasi Lilin Lodaya

Ini Dia 3 Calon Vaksin Covid-19 di Indonesia

Kisah Getir Petani Ciwidey di Tengah Covid-19

Bakti Sosial Polwan Polda Jabar

Gegara Video Hadi Pranoto, Anji Jadi Sorotan Netizen di Twitter