Giliran Ridwan Kamil dan Ade Yasin Diperiksa Soal Kasus Kerumunan Megamendung

Gubernur Jabar Ridwan Kamil. (jabar.go.id)
GEDE BAGE, AYOBANDUNG.COM -- Gubernur Jabar Ridwan Kamil dan Bupati Bogor Ade Yasin akan dipanggil dalam tahap penyidikan terkait kasus kegiatan di Megamendung, Kabupaten Bogor, yang menciptakan kerumunan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Chuzaini Pattopoi mengatakan, pemanggilan terhadap keduanya dilakukan pada hari yang berbeda.
"Bupati (Ade Yasin) dipanggil tanggal 15 Desember dan Gubernur Jabar (Ridwan Kamil) 16 Desember," ujarnya, Jumat (11/12/2020).
Nantinya, keduanya akan dimintai keterangannya terkait kegiatan yang menciptakan kerumunan di Megamendung, Kabupaten Bogor.
ayo baca
"Betul (diperiksa) di Mapolda Jabar," kata Pattopoi.
Diberitakan sebelumnya, Polda Jabar melakukan pemeriksaan terhadap beberapa perangkat daerah berkaitan dengan acara Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Kabupaten Bogor. Beberapa perangkat daerah dimintai keterangan di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar, Selasa (24/11/2020).
Kegiatan Habib Rizieq mengunjungi Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Kabupaten Bogor, menciptakan kerumunan.
Dari foto yang beredar, terlihat massa mengabaikan protokol kesehatan dan tidak mengenakan masker.
artikel terkait

4 Fakta Ridwan Kamil Pantas Jadi Capres 2024

Jabar Siapkan Skema New Normal

Airy dan Pemprov Jabar Teken Nota Kesepahaman Pengembangan SDM To...

Kesepakatan Bersama tentang Pembangunan Daerah
_thumb.jpg?w=93&h=60)
Karya Kreatif Jabar 2019

Direksi Ayomedia Network Sampaikan Selamat kepada Gubernur Jawa B...

Gubernur Jabar dari Masa ke Masa

Beberes Bandung