Pembunuh Perempuan Paruh Baya yang Terikat Lakban di Soreang Terungkap
Barang bukti pengungkapan kasus perempuan paruh baya yang tewas terikat di Soreang. (Ayobandung.com/Mildan Abdalloh)
SOREANG, AYOBANDUNG.COM -- Satreskrim Polresta Bandung berhasil mengungkap pelaku pembunuhan terhadap E, perempuan paruh baya yang ditemukan tewas dengan tangan, kaki, dan mulut dilakban.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan, setelah menerima laporan, pihaknya langsung melakukan olah TKP untuk mencari pelaku pembunuhan terhadap E.
"Dari TKP kami menemukan adanya barang bukti identik milik tersangka. Sudah kami duga sebelumnya jika pelaku merupakan orang terdekat korban," tutur Hendra, Kamis (10/12/2020).
Di TKP yang merupakan rumah korban terdapat bungkus dan puntung rokok yang biasa dihisap oleh tersangka.
"Pelaku adalah suami keempat korban," ungkap Hendra.
ayo baca
Suami korban yakni N memang bekerja di daerah Ciluncat dan hanya datang ke rumah korban tiap pekan.
"N ini sehari-hari bekerja di derah Ciluncat, kami juga mendapat barang bukti berupa kalung korban yang diambil tersangka," katanya.
Hendra melanjutkan, sebenarnya korban telah dibunuh tersangka sebelum tangan, kaki, dan mulutnya dilakban. Tersangka berupaya menutupi pembunuhannya dengan harapan orang mengira kalau korban adalah korban perampokan.
"Korban dibunuh menggunkan selimut," katanya.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 365 juncto pasal 338 KUHPindana dengan ancaman 15 tahun penjara.
ayo baca